Kagetnya Setya Novanto Ketika Dipindahkan ke Rutan KPK
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (duduk di kursi roda) dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (20/11) dini hari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tidak menyangka langsung ditahan di rumah tahanan KPK setelah selesai rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Dan saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk `recovery`," kata Setnov seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta pada Senin (20/11) dini hari.
Setnov dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pada 23.35 WIB. Ia selesai menjalani pemeriksaan pada sekitar pukul 01.15 WIB.
Setnov pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
"Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan, tapi ya saya mematuhi hukum," tambah Setnov.
Meski menerima penahanan, ia mengaku tetap melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ungkap Setnov.
Sebelumnya, Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Setnov tidak perlu lagi dirawat inap setlah melakukan observasi pada 18-19 November 2017.
"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," katan Soejono.
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Saat akan ditangkap pada Rabu (15/11) malam, Novanto tidak ada di rumahnya.
Pada Kamis (16/11) malam muncul kabar mobil Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama