Jubir TKN Usul THR Anggota DPR dari Gerindra Jangan Dikasih


Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga. (ANTARA/Riza Harahap/tss)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amien bereaksi keras terhadap ancaman Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono yang menyerukan gerakan tolak bayar pajak karena menuding adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Juru Bicara TKN Arya Sinulingga menuntut anggota DPR dari partai tempat Arief bernaung tidak berhak menerima tunjangan hari raya (THR) dari uang negara karena ancaman tersebut.
"Yang pasti, kalau gitu kita minta DPR RI jangan kasih gaji kepada anggota DPR dari Gerindra dan juga jangan dikasih THR karena dia hidup dari pajak," kata Arya di Markas TKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Vespa Jubir BPN Belum Bayar Pajak, Ini Penjelasan Samsat Solo
Menurut Arya, kebijakan ini harus diberlakukan kepada semua lapisan Gerindra, mulai dari mereka yang menjadi anggota dewan sampai para staf ahlinya.
"Ingatkan sekretariat DPR RI dan MPR RI jangan membayar gaji anggota fraksi dari Gerindra dan seluruh staf pendukungnya. Termasuk THR, karena THR minggu depan sudah cair jangan dikasih," tuntut Arya.

Arya beralasan tuntutan ini semata-mata sebagai konsekuensi ancaman kubu BPN tolak membayar pajak. "Bukan saya nggak kasihan, tapi ternyata gerindra meminta suapaya tidak bayar pajak. Konsekuensi dong," kilah dia.
Bahkan, kata Arya, kubu BPN yang mengancam menolak bayar pajak ini juga tidak pantas menggunakan seluruh fasilitas pelayanan publik yang dibangun pemerintah.
"Berikutnya banyak, nanti jalan raya jangan lewat jalan. Itu semua kan sarana publik dari pajak. Jangan nikmati lampu jalan, jangan naik Transjakarta apalagi MRT, jangan. Naik apa? nggak boleh ngijak aja nggak bisa karena 'lu nginjak kaki aja di jalan raya lu bayar'," tutup Arya.

Sebelumnya, Petinggi Gerindra Arief Poyuono menuding adanya kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2019.
Waketum partai besutan Capres Nomor Urut 01 Prabowo Subianto itu menyerukan gerakan untuk tidak membayar pajak sebagai bentuk protes menolak hasil perhitungan suara KPU.
“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” kata Arief Puyono dalam keterangannya. (Knu)