Joko Driyono Lolos Penahanan Setelah 2 Kali Diperiksa 20 Jam Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 22 Februari 2019
Joko Driyono Lolos Penahanan Setelah 2 Kali Diperiksa 20 Jam Lebih

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Ant/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono kali kedua harus menginap untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Metro Jaya dengan durasi lebih dari 20 jam.

Pemeriksaan kedua berlangsung selama 22 jam, sedangkan saat pemeriksaan pertama 18-19 Februari lalu berlangsung 21 jam. Meski demikian, Plt PSSI itu kembali lolos dari penahanan penyidik.

"Alhamdulillah pemeriksaan kedua yang saya lalui cukup melelahkan dan panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Joko, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2).

satgas antimafia bola
Satgas Antimafia Bola. (Istimewa)

Tersangka Joko terpantau tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2) pukul 09.45 WIB dan baru keluar pemeriksaan pagi tadi pukul 08.05 WIB. Kepada media, Joko mengaku mendapatkan lebih dari 15 pertanyaan sisa dari 32 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Saya mohon maaf tak bisa menyampaikan subtansinya karena itu termasuk dalam proses. Yang jelas jumlahnya lebih dari itu," imbuh orang nomor satu di tubuh PSSI itu, dilansir Antara.

Joko juga tak menampik pemeriksaan kali ini terkait pengembangan usai penggeledahan di Rasuna Office Park, Januari 2019 lalu "Ini tentu ada hubungan dengan peristiwa di Rasuna Office Park di Jakarta saat saya berada di Abu Dhabi," imbuh pria yang akrab disapa Jokdri itu.

Satgas Antimafia Bola geledah apartemen Joko Driyono. Foto: Ist

Jokdri mengaku dirinya masih mungkin akan kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa. "Bisa saja ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data-data yang dirasa kurang dan saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tandas Joko.

Diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Namun demikian, Plt Ketum PSSI itu sampai sekarang belum ditahan. (*)

#Joko Driyono #Mafia Bola
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan