Joko Driyono Kembali Tidak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Ant/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kembali tidak memenuhi panggilan dari Satgas Antimafia Bola.
Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa Jokdri meminta pemeriksaannya ditunda dan dilakukan pada Senin (25/3).

"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/3).
Mantan CEO PT Liga Indonesia itu membeberkan alasan batal menjalani pemeriksaan kelimanya pada polisi. Sebelumnya, Jokdri juga minta pemeriksaan kelima dirinya yang jatuh pada 18 Maret 2019 lalu ditunda jadi hari ini.
Menurut Argo, Jokdri mengaku ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan hari ini. Atas dasar itulah Jokdri minta pemeriksaanya ditunda.
"Karena alasan pekerjaan," ujar Jokdri.
Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari kemarin.
Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri. (Knu)