Setelah Disket, Menteri Digital Jepang akan Hentikan Mesin Faks


Ilustrasi disket. (Foto: Unsplash/Vincent Botta)
MerahPutih.com - Pemerintah Jepang hingga Juni 2024 masih memerintahkan masyarakatnya untuk menyerahkan dokumen menggunakan floppy disk atau disket. Namun, akhirnya Jepang memutuskan untuk menghentikan penggunaan perangkat yang ketinggalan zaman itu.
Jepang walau sangat modern memang masih mengandalkan disket. Bahkan, ada banyak peraturan di Jepang yang dikeluarkan pemerintah agar masyarakat menggunakan disket dalam menyerahkan dokumen.
"Kita telah memenangkan perang terhadap disket!" kata Menteri Digital Taro Kono, seperti dikutip dari BBC, Jumat (5/7).
Kono memang sudah lama berusaha untuk menghilangkan teknologi lama tersebut sejak ia mengemban jabatan di kementerian tersebut. Namun, Kono masih memiliki misi lain agar Jepang tidak ketinggalan zaman dengan menghapus penggunaan mesin faks.
Baca juga:
Perusahaan Kereta Api Jepang Pekerjakan Karyawan Robot, Mirip Wall-E
Beberapa tempat kerja di Jepang lebih memilih penggunaan mesin faks ketimbang mengirim pesan lewat email. Sebelumnya, pemerintah memiliki rencana untuk menyingkirkan mesin ini dari kantor pemerintah, namun mendapat penolakan.
Disket dikeluarkan pada era 1960-an, perangkat berbentuk persegi tersebut tidak lagi populer pada tahun 1990-an seiring ditemukannya solusi penyimpanan yang lebih efisien.
Disket berukuran tiga setengah inci dapat menampung hingga 1,44 MB data. Lebih dari 22.000 disket seperti itu diperlukan untuk mereplikasi stik memori yang menyimpan informasi sebesar 32 GB.
Sony, produsen terakhir cakram tersebut, mengakhiri produksinya pada tahun 2011.
Sebagai bagian dari kampanye yang terlambat untuk mendigitalkan birokrasinya, Jepang meluncurkan Kementerian Digital pada September 2021, yang dipimpin oleh Kono.
Baca juga:
Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS dapat Sindiran dari Korut
Tak cuma disket dan mesin faks, beberapa perusahaan bisnis di Jepang juga masih belum mengandalkan teknologi untuk urusan dokumen. Mereka mengharuskan dokumen resmi untuk didukung menggunakan stempel pribadi berukir yang disebut hanko. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Ukuran Baterai Vivo X300 dan X300 Pro Terungkap, Kapasitasnya Besar!

OPPO Find X9 dan Find X9 Pro Sudah Raih Sertifikasi Global, Siap Meluncur 16 Oktober

S25 Edge Gagal Total, Samsung Bakal Hadirkan Model Plus di Galaxy S26 Series

Baru Meluncur di Pasaran, Xiaomi 17 Series Tembus 1 Juta Penjualan dalam Sehari

Uji kamera Xiaomi 17 Pro Max, iPhone 17 Pro Max, dan Samsung Galaxy S25 Ultra: Mana yang Lebih Baik?

Render Samsung Galaxy S26 Ultra Terungkap, Desain S Pen Alami Perubahan

Meluncur Bulan Depan, Spesifikasi OPPO Find X9 Kini Sudah Terungkap

Analisis Penjualan Xiaomi 17 dan iPhone 17, Mana yang Lebih Stabil?

realme Bikin Ponsel Game of Thrones, ini Fitur dan Spesifikasi

Road to OPPO Run 2025: Ratusan Pelari Jakarta Antusias Sambut Jersey dan OPPO Watch X2 Series
