Jens Raven Senang Komisi X dan III DPR Setujui Proses Naturalisasinya
Raker Komisi X DPR RI yang dihadiri Calvin Verdonk secara langsung dan Jens Raven secara daring. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
MerahPutih.com - Calon pemain Indonesia, Jens Raven, merasa senang karena proses naturalisasinya disetujui oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Pada rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian itu, ia menjalani proses naturalisasi bersama Calvin Verdonk. Keduanya pun terlihat mengenakan batik.
Raven hadir secara virtual melalui Zoom dan didampingi oleh pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri, karena sedang berada di Prancis bersama timnas Indonesia U-20. Sementara itu, Verdonk hadir secara langsung.
Pesepak bola kelahiran Dordrecht, Belanda pada 12 Oktober 2005 itu, memiliki darah Indonesia dari nenek yang berasal dari ayahnya yang bernama Willy Maudy Baungarten. Neneknya lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944 silam.
Baca juga:
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, 2 Pemain yang Bakal Perkuat Timnas
“Selamat siang, apa kabar, ya ini seperti hari yang sangat spesial,” ucap pesepak bola 18 tahun itu, dalam rapat kerja yang ia ikuti, dikutip dari YouTube DPR, Senin (3/6).
“Menurutku ini hari yang spesial seperti Calvin berkata kami tiba di bandara dan seperti langsung merasa berada di rumah sendiri, kami mendapatkan cinta dari semua orang yang mendukung kami,” tambahnya.
Pemain FC Dordrecht U-21 itu mengatakan, bahwa ia merasa terhormat mengikuti proses naturalisasinya sejauh ini.
Sama halnya dengan Verdonk yang berharap ingin menjadi teladan bagi pesepak bola muda Indonesia, harapan yang sama pun juga dikatakan Raven.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Sebut PSSI Butuh 150 Pemain Naturalisasi
“Jadi saya juga merasa terhormat bisa berada di sini menjalani prosesnya dan saya tidak sabar untuk bermain untuk Indonesia, dan saya ingin menginspirasi semua orang dan generasi muda, terima kasih,” lanjut Raven.
Setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Selanjutnya, Raven dan Verdonk akan mengambil sumpah menjadi WNI di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, keduanya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Link Live Streaming Atalanta vs AC Milan, 29 Oktober 2025
Siapa Calon Pengganti Igor Tudor di Juventus? Ada Luciano Spalletti hingga Roberto Mancini
Situasi Tegang di Real Madrid usai El Clasico: Hubungan Xabi Alonso dan Vinicius Junior Memburuk
Kabar Buruk Buat Napoli! Kevin de Bruyne Kemungkinan Absen hingga 2026
Kuasai Puncak Klasemen Liga Inggris, Jurrien Timber Minta Arsenal tak Berpuas Diri
Sempat Main Sebentar di El Clasico, Dani Carvajal Cedera hingga Absen 3 Bulan
Fathih Cetak Sejarah, Atlet Balap Unta Pertama Indonesia Tampil di Multievent Internasional
Bencana di Puncak Klasemen! Napoli Harus Kehilangan Kevin De Bruyne Usai Alami Cedera Mengerikan
Hasil Lengkap Pekan Kesepuluh Super League 2025/2026 dan Klasemen Sementara
Digelar Mulai Rabu Ini, Simak Jadwal Lengkap Putaran keempat Piala Liga Inggris