Jens Raven Senang Komisi X dan III DPR Setujui Proses Naturalisasinya


Raker Komisi X DPR RI yang dihadiri Calvin Verdonk secara langsung dan Jens Raven secara daring. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
MerahPutih.com - Calon pemain Indonesia, Jens Raven, merasa senang karena proses naturalisasinya disetujui oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Pada rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian itu, ia menjalani proses naturalisasi bersama Calvin Verdonk. Keduanya pun terlihat mengenakan batik.
Raven hadir secara virtual melalui Zoom dan didampingi oleh pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri, karena sedang berada di Prancis bersama timnas Indonesia U-20. Sementara itu, Verdonk hadir secara langsung.
Pesepak bola kelahiran Dordrecht, Belanda pada 12 Oktober 2005 itu, memiliki darah Indonesia dari nenek yang berasal dari ayahnya yang bernama Willy Maudy Baungarten. Neneknya lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944 silam.
Baca juga:
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, 2 Pemain yang Bakal Perkuat Timnas

“Selamat siang, apa kabar, ya ini seperti hari yang sangat spesial,” ucap pesepak bola 18 tahun itu, dalam rapat kerja yang ia ikuti, dikutip dari YouTube DPR, Senin (3/6).
“Menurutku ini hari yang spesial seperti Calvin berkata kami tiba di bandara dan seperti langsung merasa berada di rumah sendiri, kami mendapatkan cinta dari semua orang yang mendukung kami,” tambahnya.
Pemain FC Dordrecht U-21 itu mengatakan, bahwa ia merasa terhormat mengikuti proses naturalisasinya sejauh ini.
Sama halnya dengan Verdonk yang berharap ingin menjadi teladan bagi pesepak bola muda Indonesia, harapan yang sama pun juga dikatakan Raven.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Sebut PSSI Butuh 150 Pemain Naturalisasi
“Jadi saya juga merasa terhormat bisa berada di sini menjalani prosesnya dan saya tidak sabar untuk bermain untuk Indonesia, dan saya ingin menginspirasi semua orang dan generasi muda, terima kasih,” lanjut Raven.
Setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Selanjutnya, Raven dan Verdonk akan mengambil sumpah menjadi WNI di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, keduanya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Pemain Terakhir 'Bomb Squad' Manchester United Ditawar Tim Turkiye, Cuma Punya 48 Jam untuk Tentukan Nasibnya

Jude Bellingham dan Eduardo Camavinga Segera Comeback, Real Madrid Bisa Makin Gacor

Punya Ambisi Kuat, Lamine Yamal Bermimpi Menangi Banyak Trofi Ballon d'Or

Liverpool Masih Tertarik dengan Marc Guehi, Tunggu hingga Berstatus Bebas Transfer

Barcelona Harusnya Datangkan Ivan Perisic, Bisa Beri Dampak Besar di Sisi Sayap

Baru Gabung, Manchester City Malah Dilema dengan Performa Gianluigi Donnarumma

Gareth Bale Umumkan Kembali ke Sepak Bola, Main Bareng Para Legenda!

Zinedine Zidane Tegaskan Tidak akan Melatih Fenerbahce, Bukan Bagian dari Rencananya

Lionel Messi Beri Sinyal Pensiun dari Timnas Argentina, Scaloni: Semuanya akan Baik-baik Saja

Badai Cedera Melanda Arsenal, Bagaimana Nasibnya di Liga Inggris?
