Jens Raven Senang Komisi X dan III DPR Setujui Proses Naturalisasinya
Raker Komisi X DPR RI yang dihadiri Calvin Verdonk secara langsung dan Jens Raven secara daring. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
MerahPutih.com - Calon pemain Indonesia, Jens Raven, merasa senang karena proses naturalisasinya disetujui oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Pada rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian itu, ia menjalani proses naturalisasi bersama Calvin Verdonk. Keduanya pun terlihat mengenakan batik.
Raven hadir secara virtual melalui Zoom dan didampingi oleh pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri, karena sedang berada di Prancis bersama timnas Indonesia U-20. Sementara itu, Verdonk hadir secara langsung.
Pesepak bola kelahiran Dordrecht, Belanda pada 12 Oktober 2005 itu, memiliki darah Indonesia dari nenek yang berasal dari ayahnya yang bernama Willy Maudy Baungarten. Neneknya lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944 silam.
Baca juga:
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, 2 Pemain yang Bakal Perkuat Timnas
“Selamat siang, apa kabar, ya ini seperti hari yang sangat spesial,” ucap pesepak bola 18 tahun itu, dalam rapat kerja yang ia ikuti, dikutip dari YouTube DPR, Senin (3/6).
“Menurutku ini hari yang spesial seperti Calvin berkata kami tiba di bandara dan seperti langsung merasa berada di rumah sendiri, kami mendapatkan cinta dari semua orang yang mendukung kami,” tambahnya.
Pemain FC Dordrecht U-21 itu mengatakan, bahwa ia merasa terhormat mengikuti proses naturalisasinya sejauh ini.
Sama halnya dengan Verdonk yang berharap ingin menjadi teladan bagi pesepak bola muda Indonesia, harapan yang sama pun juga dikatakan Raven.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Erick Thohir Sebut PSSI Butuh 150 Pemain Naturalisasi
“Jadi saya juga merasa terhormat bisa berada di sini menjalani prosesnya dan saya tidak sabar untuk bermain untuk Indonesia, dan saya ingin menginspirasi semua orang dan generasi muda, terima kasih,” lanjut Raven.
Setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Selanjutnya, Raven dan Verdonk akan mengambil sumpah menjadi WNI di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, keduanya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, 12 Desember
Cari Bek Tengah Baru, Inter Milan Mau Salip Liverpool dalam Perburuan Branimir Mlacic
MLS Mau Ikut Perburuan Mohamed Salah, Disuruh Hubungi Lionel Messi dan Thomas Muller
Asnawi Heran Masalah Ban Kapten Timnas Selalu Dibahas, Beberkan Alur Keputusan Shin Tae-yong
AC Milan Siap Jual Ruben Loftus-Cheek, 2 Klub Liga Inggris Dikabarkan Tertarik
Wajib Nonton! ini Jadwal Lengkap Tim Indonesia di SEA Games 2025, Jumat (12/2)
Enggak Jadi Dipecat, Berapa Lama Xabi Alonso Bisa Selamatkan Posisinya di Real Madrid?
Denzel Dumfries Ganti Agen, Jadi Sinyal Keras Bakal Tinggalkan Inter Milan?
Hasil Liga Europa Pekan Ke-6: Roma dan Betis Pesta Gol, Lyon Sempurna
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (11/12): Indonesia Kumpulkan 46 Medali, Tempel Ketat Vietnam