Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Waspadai Parkir Liar

ilustrasi parkir liar. (MP/Win)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mewaspadai beberapa titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi parkir liar selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sebagai dampak keterbatasan lahan parkir di Kota Yogyakarta.
"Kerawanan yang perlu diwaspadai adalah penambahan volume kendaraan yang masuk ke kota sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas, dan keterbatasan kantong parkir yang menyebabkan munculnya parkir liar apabila kendaraan tidak mampu tertampung di kantong parkir," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Dwi Prasetio Nugroho di Yogyakarta, Kamis (21/12).
Menurut dia, titik yang perlu diwaspadai menjadi lokasi parkir liar di antaranya berada di sekitar kawasan Malioboro, yaitu berada di Kotabaru, sekitar Stadion Kridosono, jalan-jalan sirip di sekitar Gereja Kotabaru, serta di sekitar Jambu.
Dwi menyatakan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap parkir liar karena dapat menghambat arus lalu lintas.
"Tentunya kami akan halau agar pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut atau dapat berupa sanksi tilang," katanya.
Sejumlah lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan wisatawan, khususnya saat berkunjung ke kawasan Malioboro berada di Tempat Khusus Parkir Senopati dan Ngabean.
Kedua tempat khusus parkir tersebut akan lebih banyak digunakan untuk menampung bus pariwisata, sedangkan di tempat khusus parkir Abu Bakar Ali akan lebih banyak digunakan untuk parkir mobil pribadi dan sepeda motor.
"Jika parkir di Ngabean sudah penuh, maka kami menyarankan agar bus pariwisata untuk menurunkan penumpang saja dan memarkirkan kendaraannya di Pasar Niten Bantul," katanya.
Meskipun tidak dapat menghitung secara pasti jumlah kendaraan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru 2018, namun Dwi memperkirakan kepadatan di Kota Yogyakarta akan mengalami kenaikan signifikan mulai akhir pekan ini.
"Mulai Jumat (22/12) sudah akan ada kenaikan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta," katanya yang juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur agar lalu lintas di Kota Yogyakarta tetap lancar.
Polresta Yogyakarta membagi Kota Yogyakarta dalam tiga zona yaitu zona satu yang berpusat di kawasan Malioboro, diikuti zona dua di sekelilingnya dan zona tiga sebagai zona terluar.
"Jika kendaraan sudah padat di zona satu, maka akan kami arahkan untuk ke luar kota atau mulai melakukan pembatasan kendaraan yang masuk," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes pol Tommy Wibisono mengatakan, saat malam tahun baru akan dilakukan car free night di kawasan Malioboro sehingga akan dilakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas.
"Penutupan dilakukan mulai sore hari," kata Tommy.
Sedangkan untuk parkir liar, Tommy menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Warner Bros Bikin Film Perjalanan Santa Menghilang pada Malam Natal

Pramono Langsung Kerahkan Satpol PP Tindak Juru Parkir Liar di Bundaran HI yang Pungut Biaya Rp 10 Ribu

Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas

Pengawasan Lemah, Regulasi Pengelolaan Parkir Harus Dievaluasi

Pansus Cecar Pelaporan Keuangan Parkir di Jakarta

Belum Putuskan Kenaikan Tarif, Pramono Pilih Fokus Tertibkan Parkir Liar

DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia

Ketua Pansus Naik Pitam, Praktik Jukir Liar Tarik Tarif Mahal saat Acara Resmi Gubernur Pramono

PSI Kritik Pramono Berantas Dulu Parkir Liar, Sebelum Naikkan Tarif Parkir
