Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Dioperasionalkan saat Arus Mudik, Begini Pengaturannya
Ilustrasi Tol Trans Jawa. (ANTARA/HO-Jasa Marga).
MERAHPUTIH.COM - JALAN Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer siap dioperasikan sebagai jalur fungsional selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Jalur fungsional tol ini siap dibuka untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan di Simpang Susun Dawuan Kilometer 66," kata Direktur Utama PT JJS, anak usaha PT Jasa Marga, Charles Lendra dalam keterangan yang dilansir ANTARA, Minggu (7/4).
Kepadatan bisa saja terjadi karena Simpang Dawuan Kilometer 66 merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans-Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga:
Meski begitu, Charles menyebut waktu pengoperasian jalan tol fungsional tersebut akan mengikuti diskresi pihak kepolisian dengan mempertimbangkan situasi lalu lintas terkini.
Itu berarti pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan dilakukan jika terjadi kepadatan di titik Kilometer 66 ruas Jakarta-Cikampek mencapai beberapa indikator yang disepakati.
Jalur fungsional hanya dibuka bila terjadi kepadatan kendaraan hingga Kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan Kilometer 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam.
Selain itu, bila terjadi kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 kilometer yang mencapai Kilometer 72 ruas Cipularang selama satu jam, jalur fungsional akan dibuka. Sebelumnya, akan dipastikan terlebih dahulu tidak ada kepadatan lalu lintas di jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional.
"Jalur fungsional ini akan tetap ditutup apabila indikator tadi tidak terjadi. Namun, secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi kepolisian” katanya.
Charles menambahkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di Km 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.
Ia berjanji, untuk memudahkan pemudik, pihaknya menyediakan rambu petunjuk sebelum dan sesudah akses keluar-masuk jalur fungsional yang juga dijaga beberapa orang petugas pengarah.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenai tarif, tapi pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Kutanegara.
Di gerbang tol itu, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). "Jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," jelasnya.(*)
Baca juga: