Jakarta Masih Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Kota Jakarta masih menjadi kota paling berpolusi di dunia. Jakarta termasuk di antara 117 negara di dunia dengan polusi yang buruk, menurut laporan laman IQAir, Selasa (28/5) pada pukul 05.58 WIB.
Kualitas udara Jakarta masuk kategori sangat tidak sehat dengan poin 213 atau tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.
Angka ini menunjukkan 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Jakarta berada di urutan kedua, atai setelah Tangerang dengan indeks kualitas udara terburuk di angka 235.
Baca juga:
Namun, bila dibandingkan dengan 116 negara lainnya, indeks kualitas udaranya berada di peringkat pertama yang terburuk. Kemudian, diikuti Delhi, India, yang berada pada angka 202 serta Lahore, Pakistan (179).
Warga Jakarta pun diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. Lalu, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang bisa berlangsung selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Bahkan, dapat dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Polusi Udara Ternyata Tak Berbahaya Bagi Kesehatan
Selanjutnya, tingkat kualitas udara masuk kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Sedangkan untuk kategori sedang, kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan. Namun, berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia atau kelompok hewan yang sensitif. Kemudian, bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Sementara itu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Baca juga:
BMKG Nyatakan Udara Gerah di Indonesia Bukan dari Gelombang Panas
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing
Melihat Kilau Emas Trofi Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Mejeng di Jakarta
12 RT dan 17 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Banjir, Termasuk Kemang dan Daan Mogot
Banjir di Jakarta Meluas, 17 Ruas Jalan Terendam
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Buat Kurangi Kendaraan Pribadi
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja