Jakarta Masih Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia


Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Kota Jakarta masih menjadi kota paling berpolusi di dunia. Jakarta termasuk di antara 117 negara di dunia dengan polusi yang buruk, menurut laporan laman IQAir, Selasa (28/5) pada pukul 05.58 WIB.
Kualitas udara Jakarta masuk kategori sangat tidak sehat dengan poin 213 atau tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.
Angka ini menunjukkan 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Jakarta berada di urutan kedua, atai setelah Tangerang dengan indeks kualitas udara terburuk di angka 235.
Baca juga:
Namun, bila dibandingkan dengan 116 negara lainnya, indeks kualitas udaranya berada di peringkat pertama yang terburuk. Kemudian, diikuti Delhi, India, yang berada pada angka 202 serta Lahore, Pakistan (179).
Warga Jakarta pun diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. Lalu, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang bisa berlangsung selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Bahkan, dapat dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Polusi Udara Ternyata Tak Berbahaya Bagi Kesehatan

Selanjutnya, tingkat kualitas udara masuk kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Sedangkan untuk kategori sedang, kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan. Namun, berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia atau kelompok hewan yang sensitif. Kemudian, bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Sementara itu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Baca juga:
BMKG Nyatakan Udara Gerah di Indonesia Bukan dari Gelombang Panas
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
