Jadi Tersangka, Sopir Truk Penabrak Patwal di Tol Cikampek Langsung Dipenjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
Jadi Tersangka, Sopir Truk Penabrak Patwal di Tol Cikampek Langsung Dipenjara

Ilustrasi korban kecelakaan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sopir truk berinisial CS yang menabrak anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek ditetapkan sebagai tersangka. CS diduga lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan maut.

"Pelaku sudah ditahan dan statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10).

Baca Juga:

Hari Santri, Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi COVI-19

Kecelakaan bermula ketika CS yang tengah mengemudikan truk menerima panggilan telepon dan dilanjutkan dengan bermain handphone. Di situlah pelaku kemudian kehilangan konsentrasi hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.

Ketika ada kendaraan di depannya yang memperlambat kecepatan, pelaku kaget dan banting stir kendaraan ke kanan.

"Saat itulah korban ada di sebelah kanan, almarhum tersenggol dan menabrak guard rail sehingga terpental sebelum akhirnya tertabrak kendaraan tersebut," imbuhnya.

Ilustrasi korban kecelakaan. Foto: Istimewa

Korban tewas saat tengah bertugas mengawal rombongan supervisi vaksinasi. "Almarhum gugur ketika sedang melaksanakan tugas pengawalan. Yaitu mengawal rombongan supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi," kata Sambodo.

Rombongan supervisi vaksinasi yang dikawal korban berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Polres Kabupaten Bekasi.

Pelaku CS ini pun telah diperiksa intesif oleh kepolisian dari Kamis (28/10) sore. Hari ini polisi mengumumkan sopir CS ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Wagub Riza Bantah Anies Lakukan Malaadministrasi Ganti Rugi Rusun Petamburan

Pelaku dijerat di Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Pelaku ditahan karena statusnya sudah naik tersangka dan kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan atau diperpanjang," tutur Sambodo. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Kerja #Kecelakaan Motor #Kecelakaan Mobil #Kecelakaan Fatal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya akan menyisir area sekitar Lampeso.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Dunia
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Pemerintah Spanyol dan pemerintah daerah Andalusia mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Dunia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Sebuah kereta cepat yang melaju dari Malaga menuju Madrid anjlok dan masuk ke jalur lain kemudian bertabrakan dengan kereta lain dari arah berlawanan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Indonesia
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
im SAR Gabungan dari Ditsamapta Polda Sulsel menemukan puing-puing pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
Bagikan