Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder

Insiden aksi pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, Jumat (27/6/2025). Dok. GAMKI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, mempertanyakan alasan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang menjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus persekusi retret pelajar Kristen sekaligus perusakan rumah singgah yang terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Iman, langkah KemenHAM itu keliru alias blunder karena bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi di tanah air.

“KemenHAM jadi penjamin tersangka itu dasarnya apa? Saya kira ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengecam segala tindakan intoleransi oleh agama mana pun,” tegas Iman kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (5/7).

Baca juga:

Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, jika KemenHAM menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka persekusi, maka pemerintah seolah melakukan pembiaran terhadap tindakan intoleransi.

“Saya kira KemenHAM keliru menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap pelaku kriminal dan pelanggar HAM. Seharusnya KemenHAM sebagai institusi negara mengecam tindakan intoleransi yang berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama di tanah air,” tegasnya.

Iman menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun pelaku tindakan intoleransi. Sebab, tindakan intoleransi adalah melanggar konstitusi. Mengingat, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing.

Baca juga:

Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap

“Negara menjamin setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, Hak dan kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah dijamin oleh UUD 1945,” ungkapnya.

Sebelumnya, KemenHAM menyatakan siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka kasus persekusi retret pelajar Kristen dan sekaligus perusakan rumah singgah yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan kementeriannya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Baca juga:

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," kata Thomas usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama, saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7). (Pon)

#Retret #Kementerian HAM #Kebebasan Beribadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
 PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
Soal Pengangguhan Penahanan 7 Tersangka Persekusi Cidahu, Marinus Gea Sebut Kementerian HAM Kirim Sinyal Negara Lindungi Pelaku
Tindakan yang dilakukan Kementerian HAM ini sudah sangat keluar dari tugas pokok dan fungsinya. ?
Dwi Astarini - Minggu, 06 Juli 2025
Soal Pengangguhan Penahanan 7 Tersangka Persekusi Cidahu, Marinus Gea Sebut Kementerian HAM Kirim Sinyal Negara Lindungi Pelaku
Indonesia
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
langkah KemenHAM itu keliru alias blunder karena bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi di tanah air.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
Indonesia
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya masing-masing.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Indonesia
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Retret sekda, akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Indonesia
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor menggunakan kereta cepat Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Bagikan