Istri Setnov Beberkan Jabatannya di Perusahaan Konsorsium e-KTP

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 04 September 2018
Istri Setnov Beberkan Jabatannya di Perusahaan Konsorsium e-KTP

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani Tagor, mengungkap perannya dalam PT Mondialindo yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera, konsorsium peserta lelang KTP elektronik.

"Saya pernah jadi Komisaris di PT Mondialindo, bersama-sama saya setahu saya saat itu ada Rheza, anaknya Pak Novanto," kata Deisti, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/9).

Deisti menjadi saksi untuk mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov dan pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung.

Irvanto dan Oka sebagaimana dilansir Antara, didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Setnov
Setya Novanto (Setnov). Foto: MP

Berdasarkan dokumen yang didapat KPK, sebesar 80 persen dari saham PT Mondialindo Graha Perdana pada 2008 dimiliki istri Setya Novanto yaitu Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo (putra Setnov).

PT Mondialindo selanjutnya menjadi investor di PT Murakabi Sejahtera dengan Dwina Michaela (juga anak Setnov) sebagai Komisaris. Namun saham itu lalu dijual ke Cyprus Antonia Tatali, yang juga dekat dengan Setnov.

PT Murakabi Sejahtera adalah satu dari tiga konsorsium yang mengikuti lelang pengadan KTP elektronik, namun lelang akhirnya dimenangkan konsorsium PNRI meski pemenang lelang sudah ditentukan sebelumnya.

"Saat saya masuk ke situ diajak Heru Taher, teman lama Pak Novanto. Pak Heru Taher datang ke rumah dan mengatakan ke saya 'Kamu ke sini saja untuk belajar', lalu saya juga tanya 'Untuk apa', dia katakan 'Ikut sajalah, jadi saya ikut'," ungkap Deisti.

e-ktp
Blanko e-KTP. Foto: MP

Saat memutuskan masuk ke PT Mondialindo pada 2008, Deisti mengaku belum memberitahu suaminya."Selang beberapa bulan kemudian baru saya sampaikan karena saya diminta aktif datang ke kantor oleh Pak Heru, tapi saya keberatan, kemudian saya minta keluar," tutur dia.

Deisti pun mengaku idak menyetorkan modal atau mengetahui keuangan perusahaan tersebut karena semuanya dijalankan Heru Taher.

"Terakhir saya tanya Pak Novanto katanya (kepemilikan saham Deisti) itu untuk pembayaran utang Pak Heru ke Pak Novanto jadi saham saya untuk bayar utang karena sekitar tahun 1990-an Pak Novanto dan Pak Heru ada di situ (PT Mondialindo)," tandas istri terpidana kasus korupsi e-KTP itu. (*)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me
Bagikan