Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Pulau Sengketa di wilayah Aceh dan Sumut. (Google Map)
MerahPutih.com - Pemerintah membantah kabar adanya kandungan minyak dan gas yang terdapat di empat pulau yang sempat diperebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kabar itu belum tentu benar. Sebab, sejauh ini setelah dicek ke Kementerian ESDM, Prasetyo bilang belum pernah ada penelitian cadangan energi di pulau-pulau tersebut.
Baca juga:
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Kami cek, kami cek di ESDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (19/6).
Awalnya isu ada potensi migas di empat pulau sengketa itu diungkapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pria yang akrab disapa Mualem itu mengatakan kandungan migas di empat pulau itu sama besarnya dengan temuan yang ada di Laut Andaman.
Bahkan, Mualem juga menyatakan pihaknya membuka diri apabila ada investor atau pengusaha yang mau kerja sama memanfaatkan kekayaan alam di empat pulau yang akhirnya jadi milik Aceh itu. "Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman," tandas Gubernur Aceh itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Nelayan dengan Perahu Kecil Harus Waspada, Tinggi Gelombang di Perairan Sumatera Utara Bisa Capai 2,5 Meter
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor