Isi Posisi Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Surati Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 Juli 2016
Isi Posisi Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Surati Presiden Jokowi

Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya telah menyurati Presiden Jokowi terkait pengganti mendiang Husni Kamil Manik (Foto: Twitter @HadarNG)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pasca meninggalnya Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik Kamis (7/7) lalu, Komisi Pemilihan Umum Pusat belum mencari penggantinya. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya akan segera berkirim surat ke Presiden Jokowi terkait pengganti Husni Kamil Manik.

"Iya di dalam undang-udang itu, KPU tujuh orang. kira-kira begitu, jadi kami memang harus mendapatkan juga, harus punya anggota pengganti pak Husni," ujar Hadar N Gumay kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/7).

Wafatnya Husni Kamil Manik menyebabkan jabatan komisioner KPU yang berubah. Sebelumnya jumlah komisioner KPU tujuh orang, kini tersisa hanya enam orang. Dengan demikian harus ada satu orang komisioner lagi untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik.

Hadar Nafis Gumay menjelaskan, calon komisioner pengganti Husni dipilih berdasarkan peringkat saat pemilihan komisioner pada 2012 lalu.

"Nah yang tujuh waktu itu dilantik kan pak Husni dan kami. Sekarang yang nomor delapan yang harusnya berhak menjadi anggota KPU pengganti antar waktu sepanjang yang bersangkutan masih nemenuhi syarat," kata Hadar N Gunay.

Berdasarkan peringkat, diketahui bahwa urutan ke delapan ditempati oleh Hasyim Asy'ari. Namun pengangkat Hasyim Asy'ari masih harus menunggu pertimbangan dan persetujuan Presiden serta Mendagri.

"Kami sudah memutuskan, kami akan menulis surat dalam minggu ini," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menjelaskan para komisioner KPU harus memilih satu orang lagi untuk mengisi jabatan komisioner yang kosong setelah ditinggalkan mendiang Husni Kamil Manik. Sehingga, nantinya Ketua dan Komisioner KPU akan kembali berjumlah tujuh orang sesuai dengan amanat dan perintah undang-undang Pemilu.

BACA JUGA:

  1. Teten Masduki: KPU Tetap Kompak Meski Tanpa Husni Kamil Manik
  2. Open House di Yogyakarta, Presiden Jokowi Tak Hadiri Pemakaman Husni Kamil Manik
  3. Nanti Malam Keluarga Husni Kamil Malik Adakan Tahlilan
  4. Isak Tangis Warnai Pemakaman Ketua KPU Husni Kamil Manik
  5. Belasungkawa Presiden Jokowi atas meinggalnnya Husni Kamil Manik
#Husni Kamil Manik Meninggal #Hadar Nafis Gumay #Husni Kamil Manik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora
Hadar membeberkan bukti-bukti percakapan dengan tangkapan layar yang ditampilkan di layar presentasi. Ia menyebut beberapa petinggi KPU yang diduga terlibat kecurangan tahapan verifikasi parpol.
Andika Pratama - Rabu, 11 Januari 2023
RDP dengan Komisi II DPR, Koalisi Sipil Beberkan Chat Dugaan Instruksi KPU Loloskan Gelora
Bagikan