MERAHPUTIH.COM - PENGISIAN bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Bali mulai hari ini diatur dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini berlaku hingga Senin (19/10) untuk mempercepat pengisian BBM dan mengurai antrean di tengah kelangkaan pasokan.
Area Manager Communication, Relations & CSR of PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang telah diterima Pertamina.
Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU agar sesuai dengan ketentuan ganjil genap.
Baca juga:
Pertamina Klaim Antrean di SPBU Bali Melandai, Pasokan BBM Via Darat dan Laut
Ahad menjelaskan pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, akan disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan tanggal yang berlaku.
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap pada 18 Oktober.(knu)
Baca juga:
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal