Investigasi Importir Sapi Nakal, KPPU Butuh 2 Tahun


Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memimpin penggrebekan di peternakan sapi yakni PT Tanjung Unggul Mandiri di daerah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/8) malam. (Ant)
MerahPutih, Bisnis-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengendus adanya permainan para perusahaan ternak dan importir yang mengatur supply sapi potong ke masyarakat sejak dua tahun silam. Setelah melakukan investigasi KPPU menemukan ada 24 perusahaan ternak dan importir yang bermain dalam mengatur supply sehingga terjadi kelangkaan.
"Berdasarkan hasil monitor setiap tahun, baru kali ini kita mendapatkan alat bukti yang sangat clear bahwa telah terjadi pengaturan supply," kata Ketua KPPU M Syarkawi Rauf dalam diskusi di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).
Ia mengatakanselama dua tahun terakhirKPPU mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut. "Sekarang kami yakin, semuanya clear. KPPU telah menemukan bukti-bukti konkret keterlibatan perusahaan ternak dan importir nakal," ujarnya.
Lebih jauh, Syarkawi mengatakan KPPU akan menindaklanjuti hasil investigasi dan akan menyeret para pelaku ke meja hijau. Saat ditanya bukti-bukti apa yang sudah dimilliki, Syarkawi enggan menjawab. "Nanti saja saat di persidangan," katanya singkat. (rfd)
Baca Juga:
Pengamat: Kelangkaan Sapi Karena Ketidakcocokan Data