Ini Kesiapan Rusun ASN Jelang HUT RI di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juli 2024
Ini Kesiapan Rusun ASN Jelang HUT RI di IKN

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan 12 tower Rumah Susun (Rusun) Hunian ASN-Hankam siap untuk perayaan HUT RI 17 Agustus di Nusantara, Kalimantan Timur.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, 12 tower rusun tersebut terdiri dari 8 tower Rusun ASN dan Empat tower Rusun Hankam.

"Yang utamanya 8 tower (rusun) untuk ASN, tapi belum dihunikan ini, kemudian empat tower untuk Hankam," katanya.

Imam menyampaikan bahwa 12 tower Rusun Hunian ASN-Hankam tersebut berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Adapun tiga tower Rusun ASN 1 berlokasi di KIPP.

Baca juga:

Bahlil Sebut Prabowo akan Upacara HUT RI di IKN

Kemudian satu tower Rusun ASN 3 di Precint Core, KIPP, empat tower Rusun ASN 4 di West Residence, KIPP, dua tower Rusun Paspampres di Hankam Precint, KIPP, dan dua tower Rusun Polri BIN di East Precint.

Kementerian PUPR) menargetkan pembangunan 47 tower rumah susun (Rusun) ASN di IKN Nusantara, Kalimantan Timur selesai pada akhir 2024. Kendati demikian, Kementerian PUPR menargetkan sekitar 12 tower rusun dari 47 tower dapat selesai pada Juli - Agustus 2024.

Rusun ASN adalah hunian tempat tinggal untuk para ASN dan personel Pertahanan Keamanan (Hankam) yang bertugas di IKN Nusantara.

Berdasarkan lampiran Peraturan Presiden No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN Nusantara, populasi ASN sampai dengan tahun 2045 sebanyak 100.023 personel dan Hankam sejumlah 103.742 personel.

Baca juga:

Tunda Berkantor di IKN, Pengamat Tegaskan IKN Hanya Ambisi Pribadi Jokowi

Sementara untuk tipe rumah dan luas unit hunian mengikuti ketentuan pada UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Adapun desain hunian Rusun ASN dan Hankam didesain dengan tipe unit seluas 98 m2.

Setiap tower rusun ASN dibangun setinggi 12 lantai yang terdiri dari dua lantai podium untuk fasilitas sosial dan umum, serta 10 lantai untuk hunian. Masing -masing tower memiliki 60 unit.

Kementerian PUPR membangun Rusun ASN dengan desain bangunan hijau, dan tentunya unit hunian yang nyaman karena dilengkapi dengan meubelair di dalamnya. Dengan demikian, para ASN tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan seperlunya. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #HUT RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan