Ini Kendala Pilkada Serentak

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 23 Januari 2015
Ini Kendala Pilkada Serentak

Foto: Antarafoto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan dari 204 daerah ada beberapa stake holder daerah otonom baru (DOB) yang menolak pilkada serentak. 

"Mereka ada di provinsi Sulawesi Tenggara. Ada 5 DOB, ujar Arief, di media center KPU, Jakarta, Jumat (23/1).

Dua DOB di provinsi Sulteng itu tak terlalu bermasalah. Namun, tiga lainnya mennolak dengan tegas. "Dua enggak masalah, tiga menolak," katanya.

BACA JUGA: KPU Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak

Dari 204 daerah yang akan menggelar Pilkada 16 Desember 2015 nanti, baru 75 yang Pemerintah Daerah dan DPRD yang sudah siap 100 persen. Sedangkan sisanya, belum menyelesaikan pembahasan. Sebagian daerah berpendapat akan melakukan pembahasan setelah ada kejelasan Perppu apakah ditolak atau diterima. 


"Ternyata ada juga yang tidak mau melakukan persiapan walaupun diperintahkan UU dari 204 itu," kata Arief. 

Arief mengatakan, kendala lainnya adalah sebagian DOB belum memiliki KPU. Kendati demikian, koordinasi dan komunikasi tetap dilakukan bersama daerah induk. "Kalau kabupaten dengan kabupaten induk, provinsi dengan provinsi induk," lanjutnya. (mad)

 

Berita Lainnya:

Kebrutalan Polisi Terulang Kembali

Pelecehan Seksual di Incheon, Korea Selatan

#Perppu Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Bagikan