Ini Cara Daftar Angkutan Sepeda Motor Gratis Saat Nataru
Petugas jajaran DJKA Kemenhub mendata kendaraan sepeda motor yang akan diangkut dalam program mudik gratis motor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) dengan kereta api pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Program mudik gratis menggunakan kereta api disiapkan dengan total kapasitas sebanyak 5.300 tempat duduk dan 2.320 slot motor.
Pendaftaran sudah dapat dilakukan secara daring (online) melalui website motis.djka.kemenhub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk mulai tanggal 1 hingga 28 Desember 2024.
"Waktu pendaftaran dimulai sejak 1 Desember hingga 28 Desember 2024. Sedangkan keberangkatan dimulai pada tanggal 20 sampai tanggal 29 Desember 2024," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu.
Adapun lintas yang tersedia yakni Jakarta Gudang - Lempuyangan melalui Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, serta Stasiun Lempuyangan (PP).
Arif menyampaikan, pihaknya menyiapkan delapan stasiun pendaftaran yakni Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo dan Stasiun Lempuyangan.
Dari delapan stasiun, pemudik bisa menyerahkan motor di tiga stasiun untuk diangkut yakni di Stasiun Tangerang, Bekasi dan Depok Baru.
Motor yang diserahkan calon pemudik ke stasiun-stasiun yang telah ditentukan tersebut kemudian akan difasilitasi pihak Kemenhub untuk dibawa ke Stasiun Jakarta Gudang, yang kemudian akan dibawa ke stasiun yang dituju oleh pemiliknya.
Masyarakat juga bisa membawa langsung kendaraannya ke Stasiun Jakarta Gudang. Semua kendaraan tersebut akan diangkut dari Stasiun Jakarta Gudang, sedangkan untuk penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Berdasarkan website resmi motis.djka.kemenhub.go.id, untuk mengikuti program ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.
Setiap peserta harus memiliki dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga dan SIM C, serta sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Satu sepeda motor dapat difasilitasi dengan pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).
Pembelian tiket kereta api harus sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar, sementara penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.
Perlu dicatat, tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwalnya, maupun diubah nama penumpangnya.
Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Kemudian, sepeda motor harus diserahkan dua hari sebelum tanggal keberangkatan dengan menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
Saat sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
Peserta Motis tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion, serta BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Ketentuan selanjutnya, kode booking tiket kereta api akan diberikan saat penyerahan sepeda motor. Dan perlu dicatat bahwa peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2024 serta wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
119,5 Juta Orang Bakal Lakukan Perjalanan Saat Nataru, Begini Rinciannya
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Gubernur Jakarta Minta Pusat Perbelanjaan Gelar Lomba Diskon Saat Nataru
Daop 6 Yogyakarta Buka Layanan Program Motor Gratis di Nataru
Catat, Cara Mudik Gratis Naik Kereta Api untuk Nataru 2026
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Rute Penerbangan Palembang-Singapura Kembali Dibuka