Ingat, KJP Plus dapat Dicabut Apabila Pelajar Terlibat Tawuran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 30 Januari 2024
Ingat, KJP Plus dapat Dicabut Apabila Pelajar Terlibat Tawuran

KJP Plus dapat dicabut jika pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran. (Foto: jakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa hari ini dunia maya dihebohkan dengan berseliweran video tawuran di DKI Jakarta. Terparah, aksi tawuran pelajar di Ibu Kota ada yang mengakibatkan tangan siswa putus.

Terkait hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mengutuk keras kejadian tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Baru. Pasalnya, tawuran tersebut menimbulkan korban jiwa yang mengalami luka berat hingga tangannya terputus.

Baca Juga:

Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

"Kami minta pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Justin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Selain itu, Justin juga meminta agar Dinas Pendidikan mengusut siapa saja para pelaku tawuran dan dicek status kepemilikan KJP Plus-nya. Sebab sesuai aturan Pergub 110/2021, KJP Plus dapat dicabut jika pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran.

Selain tawuran pelajar yang terjadi di Pasar Rebo hingga menyebabkan putusnya tangan salah satu pelajar, di hari yang sama terjadi tawuran antar warga di depan Mal Bassura dan menyebabkan lima polisi terluka.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam

Atas situasi maraknya tawuran yang belakangan terjadi, Justin meminta jajaran Satpol PP untuk memperbanyak patroli-patroli terutama di titik-titik rawan untuk menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.

"Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi berkantor dari jalanan. Perbanyak patroli di Kawasan pasar, jembatan, perlintasan kereta, atau wilayah rawan gangguan ketertiban umum terutama yang punya historis seperti kejadian di depan Mal Bassura dan Pasar Rebo kemarin. Saya juga meminta Satpol PP perlu mengadakan jadwal patroli hingga lewat tengah malam," urainya.

Selain itu, kata dia, perlu juga diberlakukan Perda yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran.

"Karena sebaiknya uang pajak masyarakat digunakan untuk membantu warga tidak mampu DKI yang turut berperan menjaga ketertiban di Kota Jakarta," tutup Justin. (asp)

Baca Juga:

KPAI: Cabut KJP Pelajar yang Tawuran Melanggar Konvensi Hak Anak

#Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Berita Foto
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 27 Oktober 2025
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Berita Foto
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Pengendara melintas di dekat tiang monorel yang mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (21/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Berita Foto
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Pejalan kaki memakai payung saat hujan turun di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
10 TPU di Jakarta Barat sudah tidak lagi memiliki lahan baru untuk pemakaman
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Bagikan