Ingat, KJP Plus dapat Dicabut Apabila Pelajar Terlibat Tawuran
KJP Plus dapat dicabut jika pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran. (Foto: jakarta.go.id)
MerahPutih.com - Beberapa hari ini dunia maya dihebohkan dengan berseliweran video tawuran di DKI Jakarta. Terparah, aksi tawuran pelajar di Ibu Kota ada yang mengakibatkan tangan siswa putus.
Terkait hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mengutuk keras kejadian tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Baru. Pasalnya, tawuran tersebut menimbulkan korban jiwa yang mengalami luka berat hingga tangannya terputus.
Baca Juga:
Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan
"Kami minta pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Justin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).
Selain itu, Justin juga meminta agar Dinas Pendidikan mengusut siapa saja para pelaku tawuran dan dicek status kepemilikan KJP Plus-nya. Sebab sesuai aturan Pergub 110/2021, KJP Plus dapat dicabut jika pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran.
Selain tawuran pelajar yang terjadi di Pasar Rebo hingga menyebabkan putusnya tangan salah satu pelajar, di hari yang sama terjadi tawuran antar warga di depan Mal Bassura dan menyebabkan lima polisi terluka.
Baca Juga:
PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam
Atas situasi maraknya tawuran yang belakangan terjadi, Justin meminta jajaran Satpol PP untuk memperbanyak patroli-patroli terutama di titik-titik rawan untuk menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.
"Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi berkantor dari jalanan. Perbanyak patroli di Kawasan pasar, jembatan, perlintasan kereta, atau wilayah rawan gangguan ketertiban umum terutama yang punya historis seperti kejadian di depan Mal Bassura dan Pasar Rebo kemarin. Saya juga meminta Satpol PP perlu mengadakan jadwal patroli hingga lewat tengah malam," urainya.
Selain itu, kata dia, perlu juga diberlakukan Perda yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran.
"Karena sebaiknya uang pajak masyarakat digunakan untuk membantu warga tidak mampu DKI yang turut berperan menjaga ketertiban di Kota Jakarta," tutup Justin. (asp)
Baca Juga:
KPAI: Cabut KJP Pelajar yang Tawuran Melanggar Konvensi Hak Anak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing