Indonesia Tetapkan 2 Kawasan Konservasi Ekonomi Biru di Belitung


Keindahan dan keasrian lingkungan perairan Pulau Belitung (ANTARA/Aprionis)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan dua lokasi di perairan Pulau Belitung sebagai kawasan konservasi pengembangan ekonomi biru untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Dua kawasan konservasi di Pulau Belitung yang baru saja ditetapkan itu, meliputi kawasan perairan Mendanau hingga Membalong di Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.
"Zona konservasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel, untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dari kerusakan dan pencemaran dampak penambangan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Agus Suryadi di Pangkalpinang, dikutip dari Antara, Selasa (28/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Kepulauan Babel, Fhores Fherado mengatakan wilayahnya telah memiliki sejumlah lokasi kawasan konservasi sebelumnya. Namun, lanjut dia, kawasan konservasi itu masuk kategori taman wisata perairan.
Baca juga:
Fhores menjelaskan sejumlah kawasan konservasi taman wisata perairan yang sudah berjalan di Pulau Belitung saat itu meliputi Pulau Selema, Pulau Kalambau, Pulau Bangkai, Pulau Pelemah, dan Pulau Tupai.
“Pada pulau-pulau tersebut kondisi terumbu karang masih relatif baik dan pada zona inti kawasan yang dicadangkan, difokuskan pada target konservasi yaitu terumbu karang, penyu, kerang kima, dan ikan napoleon,“ tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Warga Panik, Buaya Sungai Cerucuk 3,3 Meter Nyasar Masuk Pemandian Umum

Indonesia Tetapkan 2 Kawasan Konservasi Ekonomi Biru di Belitung

Super Air Jet Buka Rute Baru Jakarta-Belitung
