Imbas Tabrakan Maut Bekasi, KAI Harus Bayar Uang Ganti 13.027 Tiket KA Jarak Jauh

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Imbas Tabrakan Maut Bekasi, KAI Harus Bayar Uang Ganti 13.027 Tiket KA Jarak Jauh

Petugas berupaya mengevakuasi penumpang yang terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang tertabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan pengembalian dana tiket (refund) kepada penumpang yang terdampak kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Kamis (29/4), tercatat sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh telah direfund.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca juga:

KAI Refund Tiket 100 Persen Usai Tragedi Maut Bekasi Timur, Begini Cara Klaim Biar Cepat Cair

Kebijakan Refund

Pengembalian tiket berlaku bagi penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga mereka yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking.

Bagi penumpang yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI tetap mengupayakan moda lanjutan dan memberikan refund penuh.

Baca juga:

Panduan Lengkap Refund Tiket Kereta Api: Syarat, Cara, dan Ketentuannya

Mekanisme Pengajuan Refund Tiket Kereta

Refund dapat diajukan melalui beberapa kanal:

  • Loket stasiun dengan boarding pass/e-boarding, dana dikembalikan tunai atau transfer.
  • Contact Center 121 dengan kode booking dan data identitas.
  • Aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan.
  • Batas waktu pengajuan refund 7 hari sejak jadwal keberangkatan, dengan pencairan dana maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan penuh jika perjalanan tidak dilakukan.

(Knu)

#Kereta Api #Kecelakaan Kereta #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Rata-rata pengguna KRL Jabodetabek saat ini mencapai 1,1 juta penumpang per hari, bahkan dapat mencapai 1,3 juta penumpang pada kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Indonesia
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
KRL Rangkasbitung bakal berhenti tiap empat hingga lima menit sekali. Hal itu bakal diterapkan mulai 2027.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
Bagikan