MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah handphone yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur miliknya.
"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/3).
Baca Juga
Terdakwa kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI ini meminta publik untuk menunggu hasil dari tim forensik dan penyidik KPK. Pasalnya, hingga kini handphone yang ditemukan itu masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar nggak jadi polemik, biar semua proporsional," ujar Imam.
"Orang kayak saya ini rentan juga dituduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," sambung politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, KP melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur tempat mantan Imam Nahrawi ditahan. Dalam giat sidak itu, tim lembaga antirasuah menemukan telepon genggam atau hp yang diduga milik Imam.
Langkah ini ditempuh untuk menindaklanjuti adanya informasi bahwa terdakwa penerimaan suap kasus dana hibah KONI itu pernah mengunggah foto di Whatsapp pada beberapa hari lalu.
Baca Juga
"Hari Jumat petugas rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Ali menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Imam terkait temuan ini. Namun, Imam membantah bahwa telepon genggam itu bukan miliknya. Untuk mempertegas barang bukti gawai yang mati itu, lanjut Ali, KPK mebawa tim dari divisi forensik untuk memproses temuan tersebut. (Pon)