Ikatan Alumni UNHAS Minta Kriminalisasi KPK Dihentikan


Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mempersiapkan poster hentikan kriminalisasi KPK (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Ketua Ikatan Alumni Unhas se-Jabodetabek, Andi Razak Wawo, meminta agar kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dihentikan. Sebab, kriminalisasi terhadap KPK akan menghambat laju pemberantan korupsi di negeri yang dihuni sekitar 240 juta jiwa manusia ini.
"Kami meminta upaya pemberantasan korupsi dilanjutkan," kata Andi saat berorasi di halaman gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Selain, Andi juga meminta agar pihak kepolisian dan lembaga antirasuah tersebut menjalankan dan lebih mengedepankan sinergisitas. Karena, Polri dan KPK merupakan dua lembaga negara yang sama-sama menjalankan tugas pemberantasan korupsi. (Baca: Abraham dan BW Diganti, Gedung KPK Ajang Jualan Kaos)
"Ini kami suarakan karena korupsi telah merusak bangsa dan negara," pungkasnya.
Seperti diketahui, konflik Polri dan KPK ini berawal dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu. Tak lama setelah Komjen BG menyandang status tersangka, Polri kemudian menetapkan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad juga menjadi tersangka dalan kasus yang berbeda. (Baca: Presiden Lantik Tiga Plt Pimpinan KPK)
Akibatnya, konflik ini terus memanas sampai akhirnya Presiden Jokowi Widodo membatalkan pelantikan Komjen BG sebagai Kapolri dan menonaktifkan BW dan Abraham dari jabatannya di KPK. (hur)