HUT ke-79 Bhayangkara: Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
MRT Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-79, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggratiskan moda transportasi umum untuk MRT, Transjakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan Dua) pada Selasa 1 Juli 2025.
Dishub DKI menuturkan, selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi 1 rupiah untuk melakukan perekaman pelanggan. Kebijakan tarif Rp 1 itu berlaku 1 Juli 2025 sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga:
Polri Punya Robot Baru Polri, Bisa Bantu Evakuasi Korban hingga Mendeteksi Aksi Kejahatan
Program ini merupakan bagian dari upaya memeriahkan peringatan HUT Bhayangkara. Sekaligus, apresiasi terhadap masyarakat. Dengan tarif simbolis Rp 1, warga diajak ikut merasakan semangat kebersamaan dan pelayanan publik yang inklusif.
"Tarif ini berlaku pada Selasa 1 Juli 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta," tulis Dishub DKI dalam akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Senin (30/6).
Baca juga:
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Devile HUT ke-79 Bhayangkara
Tarif Rp 1 ini hanya berlaku selama satu hari penuh, yaitu pada Selasa, 1 Juli 2025, tanpa syarat khusus. Pengguna cukup menggunakan kartu atau aplikasi transportasi seperti biasa, dan sistem akan otomatis mengenakan tarif 1 rupiah.
"Sedangkan layanan lainnya yang sudsh memiliki tarif Rp 0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan tetap berlaku sesuai tarif awal," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini