Hotel Orchardz Dapat Surat Teguran Imbas Kontes Kecantikan Transgender


Ilustrasi ajang kontes kecantikan. (freepik/freepik)
MerahPutih.com - Manajemen Hotel Orchardz, selaku penyelenggara ajang kontes kecantikan yang diikuti para transgender, akan menerima surat teguran dari Suku Dinas (Sudin) Parekraf Jakarta Pusat (Jakpus).
Teguran itu dilayangkan karena pihak hotel tidak memberi tahu dan meminta izin untuk menggelar kegiatan keramaian di sana. Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan mengatakan, saat pemeriksaan Hotel Orchardz mengakui kesalahannya.
"Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran," ujar Budi di Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Nantinya, Budi akan meminta izin kepada Dinas Parekraf Jakarta DKI untuk mengeluarkan surat teguran tersebut. Oleh karena itu, dia menegaskan hotel tetap akan beroperasi seperti biasa tanpa ada penutupan.
Baca juga:
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Kontes Transgender di Hotel Jakpus
"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan bahwa penutupan tempat usaha bisa dilakukan jika terkait prostitusi, judi, dan narkoba
"Karena ini kan Pergub 18 Tahun 2018 itu cuma ada aturan yang menyatakan dia bersalah dalam arti melanggar norma agama aaja. Dalam Pergub itu tertulis sanksinya berupa teguran tertulis aja, jadi bukan penutupan," ucap Tumbur.
"Jadi kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung. Tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja. Jadi hanya teguran tertulis saja," lanjutnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
