Hotel Orchardz Dapat Surat Teguran Imbas Kontes Kecantikan Transgender
Ilustrasi ajang kontes kecantikan. (freepik/freepik)
MerahPutih.com - Manajemen Hotel Orchardz, selaku penyelenggara ajang kontes kecantikan yang diikuti para transgender, akan menerima surat teguran dari Suku Dinas (Sudin) Parekraf Jakarta Pusat (Jakpus).
Teguran itu dilayangkan karena pihak hotel tidak memberi tahu dan meminta izin untuk menggelar kegiatan keramaian di sana. Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan mengatakan, saat pemeriksaan Hotel Orchardz mengakui kesalahannya.
"Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran," ujar Budi di Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Nantinya, Budi akan meminta izin kepada Dinas Parekraf Jakarta DKI untuk mengeluarkan surat teguran tersebut. Oleh karena itu, dia menegaskan hotel tetap akan beroperasi seperti biasa tanpa ada penutupan.
Baca juga:
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Kontes Transgender di Hotel Jakpus
"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan bahwa penutupan tempat usaha bisa dilakukan jika terkait prostitusi, judi, dan narkoba
"Karena ini kan Pergub 18 Tahun 2018 itu cuma ada aturan yang menyatakan dia bersalah dalam arti melanggar norma agama aaja. Dalam Pergub itu tertulis sanksinya berupa teguran tertulis aja, jadi bukan penutupan," ucap Tumbur.
"Jadi kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung. Tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja. Jadi hanya teguran tertulis saja," lanjutnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto