Hotel Orchardz Dapat Surat Teguran Imbas Kontes Kecantikan Transgender


Ilustrasi ajang kontes kecantikan. (freepik/freepik)
MerahPutih.com - Manajemen Hotel Orchardz, selaku penyelenggara ajang kontes kecantikan yang diikuti para transgender, akan menerima surat teguran dari Suku Dinas (Sudin) Parekraf Jakarta Pusat (Jakpus).
Teguran itu dilayangkan karena pihak hotel tidak memberi tahu dan meminta izin untuk menggelar kegiatan keramaian di sana. Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan mengatakan, saat pemeriksaan Hotel Orchardz mengakui kesalahannya.
"Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran," ujar Budi di Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Nantinya, Budi akan meminta izin kepada Dinas Parekraf Jakarta DKI untuk mengeluarkan surat teguran tersebut. Oleh karena itu, dia menegaskan hotel tetap akan beroperasi seperti biasa tanpa ada penutupan.
Baca juga:
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Kontes Transgender di Hotel Jakpus
"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan bahwa penutupan tempat usaha bisa dilakukan jika terkait prostitusi, judi, dan narkoba
"Karena ini kan Pergub 18 Tahun 2018 itu cuma ada aturan yang menyatakan dia bersalah dalam arti melanggar norma agama aaja. Dalam Pergub itu tertulis sanksinya berupa teguran tertulis aja, jadi bukan penutupan," ucap Tumbur.
"Jadi kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung. Tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja. Jadi hanya teguran tertulis saja," lanjutnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
