[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Bagikan Bantuan Akhir Tahun Rp 50 Juta

![[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Bagikan Bantuan Akhir Tahun Rp 50 Juta](https://img.merahputih.com/media/75/cb/8f/75cb8f70ddf33b4af10cb865171fdfe8.jpg)
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com- Beredar surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp 50 Juta oleh Kemenag.
Dalam surat terebut tertulis nama lembaga yang akan mendapatkan bantuan serta mencantumkan nama dan nomor telepon Tri Ashianto Tjahyono, Plt. Wali Kota Bekasi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Kesal Tamu Undangan Kaesang Minta Selfie dengan Anies
SUMBER]: WhatsApp
[NARASI]:
“Kepada Yth,
Pimpinan Lembaga Penerima Bantuan
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Berdasarkan Sk Dari Bupati dan Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Agama No 6065 Tahun Anggaran 2022, bahwa yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Anggaran sebesar Rp. 50.000.000 lima puluh juta rupiah sebagaimana terlampir.
Nama Lembaga : MASJID AS-SYUHADA
Bantuan digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Fana Bantuan ini tidak ada … apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KOP Kemenag Pusat I Bpk. Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., m.m. / 089633898700 )
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb”
FAKTA
Humas Kota Bekasi melalui akun Instagram resmi @humaskotabekasi mengonfirmasi bahwa tidak ada bantuan tertentu seperti yang tercantum dalam surat yang beredar, juga nomor telepon Plt. Wali Kota Bekasi adalah palsu.
KESIMPULAN
Setelah ditelusuri Mafindo, surat tersebut adalah hoaks. Berdasarkan informasi di akun surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp 50 Juta oleh Kemenag adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Saluran Air Jakarta Sengaja Disumbat Karung Pasir