MerahPutih Megapolitan - Heri Syaefudin atau akrab disapa Heri Gonku memang sudah tak diragukan lagi mengenai kecintaannya terhadap lingkungan. Hal tersebut dapat kita lihat di Situ Pengasinan, Kota Depok, Jawa Barat.
Lahan di sekitar situ yang sebelumnya hanya lahan tak terawat disulap oleh pria berusia 47 tahun ini menjadi kawasan agrowisata berbasis tanaman hias.
Namun ternyata, bukan hanya membuat ruang terbuka hijau saja yang dilakukan oleh Heri Gonku. Demi menjaga lingkungan agar tetap terjaga, Heri bahkan sengaja membuat fatwa haram bagi orang yang membuang sampah sembarangan.
"Kita punya komunitas untuk alumni santri. Kita rangkul supaya bisa mengkaji situasi sekarang ini dan dikaitkan dengan hukum agama. Kita bikin bahtsul masail," ucap Heri Gonku kepada merahputih.com di Situ Pengasinan, Depok, Minggu (14/2).
Lebih lanjut, Heri menjelaskan, untuk sosialisasi fatwa tersebut dilakukan melalui ceramah-ceramah. "Sudah disosialisakan melalui media dan akan difatwakan melalui majelis taklim, ceramah Jumat sampai pengajian," katanya.

Heri berharap, melalui pendekatan agama, masyarakat bisa sadar akan begitu pentingnya alam terhadap kehidupan.
"Itu untuk menyikapi perilaku membuang sampah sembarangan. Inilah peran seorang agamawan. Dan referensi kita itu dari berbagai sumber," tutur Heri.
Heri juga berencana akan membuat fatwa mengenai eksploitasi hewan yang diperdagangkan seperti pemberian warna yang secara sengaja kepada tubuh hewan tersebut. (yni)
BACA JUGA:
- Heri Gonku Hijaukan Lingkungan Tanpa Pamrih
- Jajanan Murah, Tempat Nyaman di Depok
- Manjakan Anak dengan Ecotainment di Godong Ijo Depok
- Lebih Dekat Mengenal Burung Unta di Godong Ijo Depok
- Sanggar Primitif, UKM Unggulan di Depok

