Hamil, Risty Tagor Gugat Cerai Stuart Collin


Risty Tagor saat konferensi pers di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta, Jumat (14/8). (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)
MerahPutih Celeb - Risty Tagor mengajukan gugatan cerai atas hubungannya dengan sang suami, Stuart Collin, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
"Ya sudah kita daftarkan dengan no 2138/pdt.g/2015/PAJS," ujar Alex Diego Ardiansyah, perwakilan tim kuasa hukum Risty Tagor, saat keluar dari Pengadilan Agama Jaksel.
Alex menejaskan, gugatan ini sepenuhnya tidak langsung bermuara pada perceraian. Kondisi kliennya yang tengah hamil bisa membuat adanya mediasi.
"Ngajuin gugatan kan ada mediasinya. Tujuannya kan bukan untuk cerai juga, karena ada mediasi. Kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," paparnya.
Pekan lalu, Risty Tagor mengumumkan biduk rumah tangganya yang tidak harmonis. Sang suami, Stuart Collin, pergi meninggalkan dirinya.
Seperti diketahui, usia pernikahan mereka belum genap setengah tahun. Ibu satu anak ini menikah dengan Stuart pada 4 April 2015. (rky)
Baca Juga:
Ditinggal Suami, Risty Tagor Buang Air Kecil dan Besar di Kasur
Disambelin Stuart, Anak Risty Tagor Trauma
Risty Tagor Akui Sudah Berpisah dengan Stuart Collin