H-10 Sebelum Lebaran, Pemprov Jakarta Turun Lapangan Cari Perusahaan Nakal Telat Bayar THR
Ilustrasi THR Lebaran. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membentuk tim khusus untuk turun lapangan mencari perusahaan yang nakal telat dalam membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah.
Tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta itu akan mulai turun lapangan melakukan sidak pada dua pekan terakhir jelang hari raya Lebaran tahun ini.
"Biasanya kan 10 hari sebelum Lebaran itu harus sudah diberikan THR-nya," kata Kepala Dinas Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho, kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/2).
Baca juga:
Hari menambahkan untuk Posko Pengaduan THR sendiri sudah akan dibuka sejak awal Maret 2025. Alasannya, posko THR itu juga akan menerima pengaduan terkait pelanggaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Adapun UMP Jakarta 2025 sendiri saat ini Rp 5.396.791.
"Posko dibuka Maret awal bulan menjelang Ramadan. Kita buat posko, (perusahaan) mana yang tidak mau sesuai dengan UMP," tutur pejabat pemprov Jakarta itu, dikutip Antara.
Namun, Hari belum menjelaskan secara rinci mekanisme pihak perusahaan atau pekerja dalam mengajukan laporan ke posko THR dan UMP itu. Alasannya, karena masih menunggu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan surat edaran (SE) terkait THR tiga minggu sebelum hari raya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan