Goyang Drible Bakal ke Meja Hijau


Ilustrasi: Duo Srigala (Foto: Instagram)
MerahPutih Celeb - Belum lama diekspose di publik, Duo Srigala yang digawangi Ovi dan Pamela malah mendapat lampu merah. Pasalnya, Duo Srigala dituding menjiplak goyang drible. (Baca Juga: 3 Kingkong Buat Surat Hak Cipta untuk "Goyang Drible")
Duo Srigala memaparkan, kasus ini akan dibawa ke meja hijau. Andhika, produser Duo Srigala, menjelaskan, pihak Duo Srigala telah menetapkan pengacara, yakni Ferry Juan dan Association.
"Kami sudah menyerahkan kepada pengacara kami (Ferry Juan dan Association) untuk memproses kasus ini," ujar Andhika, saat konfrensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Rabu (4/3). (Baca Juga: Bentrok dengan 3 Kingkong, Duo Srigala Cabut)
Seperti diketahui, salah seorang personel 3 Kingkong, Jeje, mengklaim goyang drible yang dipopulerkan Duo Serigala merupakan ciptaan 3 kingkong. Jeje menyatakan bahwa 3 Kingkong menciptakan goyang drible pada 10 Mei 2014. ketika itu mereka masih menggunakan nama Duo Dada. (rky)