Google Berupaya Blokir Gugatan Pelacakan Safari di iPhone


Atas klaim yang secara diam-diam melacak aktivitas jutaan pengguna iPhone. (Foto: Mashable India)
GOOGLE akan mencoba memblokir tindakan hukum massal senilai miliaran pound atas klaim yang secara diam-diam melacak aktivitas jutaan pengguna iPhone. Klaim ini dilakukan di sidang penting Mahkamah Agung, Rabu (28/4).
Mengutip laman Standard, grup kampanye Google You Owe Us, ingin mengajukan ‘tindakan perwakilan’ terhadap raksasa teknologi AS itu atas nama 4,4 juta orang di Inggris dan Wales. Pengacara Google mengatakan tidak ada indikasi bahwa solusi tersebut mengakibatkan pengungkapan informasi apa pun kepada pihak ketiga.
“Kasus ini tentang akuntansi untuk salah satu perusahaan paling kuat di dunia. Kami mengatakan Google secara ilegal menyalahgunakan data jutaan pengguna di iPhone di Inggris pada 2011 sampai 2012,” kata Lloyd, pemimpin kampanye Google You Owe Us.
Mereka berpendapat bahwa penggugat perlu menunjukkan bukti kerugian untuk dilanjutkan. Beberapa podcaster lain menghadapi reaksi balik atas komentar yang ia buat untuk mencegah kaum muda mendapatkan suntik COVID-19.
Baca juga:

Joe Rogan yang memiliki jutaan pendengar di Spotify dan YouTube telah memberikan platform kepada ahli teori konspirasi COVID-19 di masa lalu. Teori ini bertentangan dengan saran dari pihak medis secara resmi.
Menurut keputusan yang diluncurkan pada 2019 saat Apple meluncurkan Safari pertama kalinya, mereka memblokir cookie pihak ketiga yang digunakan untuk melacak pengguna internet di seluruh web saat menelusuri lewat ponsel.
Google juga dapat merancang cara untuk menghindari larangan ini yang memungkinkannya mengumpulkan data tentang ras, kesehatan fisik dan mental, preferensi politik, jenis kelamin, kelas sosial, kebiasaan keuangan, belanja, dan lokasi.
Baca juga:
Netflix di Safari macOS Big Sur Menunjang Tampilan Video 4K dan Dolby Vision

“Setelah aspek teknisnya dilucuti, efeknya memungkinkan Google untuk menyetel cookie iklan DoubleClick di perangkat tanpa sepengetahuan atau persetujuan pengguna,” bunyi keputusan itu.
Pada 2012, Google mendapatkan denda sebesar US$22,5 juta atau sekitar Rp324 miliar dari Komisi Perdagangan Federal AS untuk pengumpulan data. Satu tahun setelahnya setuju untuk membayar US$17 juta atau sekitar Rp245 miliar untuk menyelesaikan tindakan konsumen di 37 negara bagian. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia

Ngeri Banget! OPPO Find X9 Pro Tembus Skor 4 Juta Poin di AnTuTu

iOS 26 Sudah Rilis, ini Daftar iPhone yang Kebagian Update beserta Fitur Barunya

Jackson Wang Kolaborasi iPhone 17 Pro, Rilis Videoklip ‘Let Loose’
