George Aniaya Karyawan Toko Roti Orangtuanya, Murka Keinginan tak Dipenuhi


Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi. (Foto: Dok. Media Sosial)
MERAHPUTIH.COM - ALASAN George Sugama Halim nekat menganiyaya D, 19, pegawai di toko roti Lindayes milik orangtuanya sendiri, terungkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan George melakukan aksi kekerasan karena kesal keinginannya tak dituruti.
"Motifnya, tersangka meminta korban mengantar makanan ke kamar pribadi tersangka, tapi korban menolak. Tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi. Tersangka emosi dan menganiaya korban," ujar Nicolas di Polres Jakarta Timur, Senin (16/12).
Baca juga:
Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun
George mengakui ia melakukan kekerasan karena emosi. "Iya, saya khilaf," jawab Geroge. Ia sudah ditahan akibat perbuatannya ini. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, George ditangkap tim gabungan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari.
Polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi