Gelombang Pertama Perpindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 dijadwalkan digelar di IKN dan di Jakarta. Di IKN, upacara memperingati kemerdekaan RI itu dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Sementara upacara di Istana Merdeka bakal dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dihadiri oleh Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kemungkinan gelombang pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, pada September tahun 2024 ini.
"Saudara-saudara yang berasal dari Jakarta terutama aparatur sipil negara (ASN) yang datang sendiri ataupun membawa keluarganya," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri.
Baca juga:
Gelombang Pertama Pindahan ASN Masuk IKN September 2024
Myrna menyampaikan, pembangunan IKN bukan sekedar menghijaukan kota, tetapi juga menyediakan tempat bagi warga Nusantara untuk beberapa kebutuhan. Tetapi ingin menyediakan tempat bagi warga kota ini untuk beberapa kebutuhan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
Baca juga:
Korut Klaim Uji Coba Rudal Balistiknya Sukses, Mampu Bawa Hulu Ledak 4,5 Ton
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia