Gelar Perkara Akan Dilakukan dalam Kasus UPS
Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan menggelar perkara dalam kasus dugaan penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS). Meski demikian, Rikwanto tidak bisa memastikan waktu gelar perkara tersebut.
Rikwanto menjelaskan, dari gelar perkara tersebut pihaknya akan menyimpulkan tersangka. "Dalam waktu dekat akan diadakan gelar perkara dan disimpulkan apakah sudah mungkin jadi tersangka atau perlu mencari saksi-saksi lainnya," ungkap Rikwanto kepada Merahputih.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/3). (Baca Juga: Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda)
Rikwanto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada indikasi tersangka. Karena itu, pihaknya akan gelar perkara. "Nanti dilihat apakah sudah waktunya orag-orang dicurigai ini ditetapkan sebagai tersangka," papar Rikwanto. (Baca Juga: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)
Sampai saat ini pemeriksaan saksi Polda tidak menemukan kendala. Menurut Rikwanto, karena (kriminal khusus) krimsus subdit tipikor bergerak cepat. "Dalam waktu kurang lebih 10 hari saja pihak polda telah berhasil memeriksa saksi sebanyak 87 orang," paparnya. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis