Gagal Dapatkan Andik dan Evan Dimas, Persebaya Boyong Hansamu Yama


Hansamu Yama saat selebrasi gol Irfan Jaya. (Foto: merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Impian Persebaya Surabaya untuk mendapatkan Andik Vermansyah, Evan Dimas, hingga Samsul Arif kandas. Andik melabuhkan diri ke Madura United. Sementara Evan Dimas dipastikan hijrah ke Barito Putera. Sedangkan Samsul Arief tetap dipertahankan Barito Putera.
Meski demikian, bukan 'Bonek' namanya jika menyerah begitu saja. Persebaya pun kemudian melirik bintang Barito lainnya, Hansamu Yama Pranata. Gayung pun bersambut. Salah satu penggawa timnas Indonesia itu sepakat merumput bersama Bajol Ijo.
Persebaya mengumumkan perekrutan Hansama pada Rabu (16/1). "Ini salah satu perekrutan Persebaya. Yama direkrut dengan harapan bisa memenuhi keinginan publik," kata Manajer Persebaya Candra Wahyudi, seperti dikutip dari bolaskor.com.
Hansamu Yama diperkenalkan bersamaan dengan prosesi penandatanganan kontrak yang juga dilakukan Ruben Sanadi. Dalam akun Instagram, Yama memohon pamit kepada Barito Putera.
Pelatih Barito Putera Jacksen F Tiago pun mengomentari unggahannya tersebut. Katanya, semoga Hansamu sukses merumput bersama Persebaya.
Bagikan
Berita Terkait
80 Prompt AI Sepakbola: Cocok untuk Konten, Merchandise, dan Medsos

Hansi Flick Sangat Sedih Lamine Yamal Absen Saat Barcelona Hadapi Valencia dalam Lanjutan Liga Spanyol

Persija Berupaya Tak Terlena Jumlah Kebobolan Bali United, Targetkan Tiga Poin di Kandang

Hasil Liga Belanda Pekan Kelima: Eks Klub Calvin Verdonk Dicukur PSV, Ajax Pecundangi PEC Zwolle

10 Pemain Real Madrid Berhasil Kalahkan Real Sociedad, Kylian Mbappe dan Arda Guler Jadi Sorotan

Hujan Gol di Derby d'Italia: Juventus Perkasa, Inter Cuma Menang Penguasaan Bola

Jadwal Timnas U-17 vs Makedonia Utara: Uji Coba Jelang Piala Dunia 2025

Harga Asli Transfer Florian Wirtz Terungkap! Liverpool Berpotensi Kena Biaya Tambahan

Gianluigi Donnarumma Tiba di Manchester City, Siap Berjuang Habis-habisan di Premier League

Chelsea Hadapi 74 Dakwaan Terkait dengan Pembayaran Agen, Terancam Sanksi Denda hingga Larangan Transfer
