Headline

Firman Wijaya Tunjuk Mantan Pengacara Antasari Hadapi Laporan SBY

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Februari 2018
Firman Wijaya Tunjuk Mantan Pengacara Antasari Hadapi Laporan SBY

Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menunjuk Boyamin Saiman Law Firm sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkannya ke Bareskrim dengan pasal pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (7/2).

Boyamin Saiman yang juga pernah menjadi pengacara Antasari Azhar itu mengatakan penunjukan ini telah diterimanya semata-mata karena dirinya yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus KTP elektronik.

"Dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada media.

Untuk memperkuat tim, kata Boyamin, dirinya telah menyiapkan "advokat partnerc dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri dari:

1. Arif Sahudi, SH. MH.

2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.

3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.

4. Harjadi Jahja, SH. MH.

5. Dwi Nurdiansyah, SH.

6. Utomo Kurniawan, SH.

7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.

8. Rudy Marjono, SH.

9. Giorgius Limart Siahaan, SH.

10. Totok Yulianto, SH.

11. Budiyono, SH.

"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya, termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara 'inhouse' pasti membelanya," ujarnya.

Menurut Boyamin, secara prinsip pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi SBY yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

"Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," pungkas Boyamin Saiman.(*)

#Firman Wijaya #Susilo Bambang Yudhoyono #Pencemaran Nama Baik #Antasari Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, ini Profil dan Perjalanan Kariernya
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11). Berikut ini adalah profil dan perjalanan kariernya.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, ini Profil dan Perjalanan Kariernya
Berita
Profil Antasari Azhar: Figur Idealistis di Tengah Badai Hukum
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK periode 2007–2009, meninggal dunia di usia 72 tahun. Berikut perjalanan hidup, karier, dan kontroversi yang pernah mewarnai kiprahnya di dunia hukum Indonesia.
ImanK - Sabtu, 08 November 2025
Profil Antasari Azhar: Figur Idealistis di Tengah Badai Hukum
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bagikan