Firman Wijaya Tunjuk Mantan Pengacara Antasari Hadapi Laporan SBY


Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menunjuk Boyamin Saiman Law Firm sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkannya ke Bareskrim dengan pasal pencemaran nama baik.
"Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (7/2).
Boyamin Saiman yang juga pernah menjadi pengacara Antasari Azhar itu mengatakan penunjukan ini telah diterimanya semata-mata karena dirinya yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus KTP elektronik.
"Dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada media.
Untuk memperkuat tim, kata Boyamin, dirinya telah menyiapkan "advokat partnerc dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri dari:
1. Arif Sahudi, SH. MH.
2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.
3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.
4. Harjadi Jahja, SH. MH.
5. Dwi Nurdiansyah, SH.
6. Utomo Kurniawan, SH.
7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.
8. Rudy Marjono, SH.
9. Giorgius Limart Siahaan, SH.
10. Totok Yulianto, SH.
11. Budiyono, SH.
"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya, termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara 'inhouse' pasti membelanya," ujarnya.
Menurut Boyamin, secara prinsip pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi SBY yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.
"Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," pungkas Boyamin Saiman.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Dirawat di RSPAD, SBY Tuntaskan 1 Lukisan Baru dengan Tangan Terinfus
