Fahri Hamzah: Polisi Harus Jelaskan Penangkapan Aktivis 313

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 01 April 2017
Fahri Hamzah: Polisi Harus Jelaskan Penangkapan Aktivis 313

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto Fahrihamzahcom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian harus menjelaskan penangkapan beberapa aktivis yang hendak menggelar aksi massa pada Jumat (31/3), karena penangkapan bisa dilakukan dalam kasus tangkap tangan dan dalam jenis pidana tertentu.

"Kalau dalam negara demokrasi harus lebih dahulu menunjukkan ketaatannya kepada hukum, Karena aparatur negara disumpah untuk taat hukum sementara rakyat tidak pernah disumpah untuk taat hukum," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).

Fahri menilai semua lembaga negara seperti Kepolisian harus menjelaskan kepada masyarakat terkait apa yang dilakukannya sehingga tindakan institusi itu tidak boleh sembarangan.

Hal itu menurut dia karena tidak tegaknya hukum adalah terutama penegak hukum tidak bisa menjelaskan dengan baik apa yang dia lakukan.

"Karena itu jangan hanya pencitraan namun jelaskan secara baik-baik," ujarnya.

Dia menjelaskan kalau seorang diindikasikan berbuat pidana berdasarkan alat bukti permulaan MAKA bisa dilakukan pemanggilan, sedangkan kalau panggilan pertama hingga ketiga tidak datang maka bisa dilakukan pemanggilan paksa.

Menurut dia, apabila dalam panggilan paksa itu yang bersangkutan tidak datang maka orang tersebut bisa dilakukan penangkapan sehingga semua prosedur harus dilalui dahulu sehingga tidak asal tangkap.

"Kalau seorang itu teriak-teriak sambil membawa senjata dengan ancaman kepada Presiden, maka itu boleh ditangkap bahkan bisa dilumpuhkan dan itu namanya tangkap tangan yaitu alat bukti serta pelaku ada di satu tempat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono membenarkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Bersama Al Khaththath turut diciduk lima orang, yakni ZA, IR, MAK, V dan M.

Sumber: ANTARA

#Aksi Damai 313
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan