Fadli Zon Tolak Refly dan Todung Jadi Pansel Hakim MK
MerahPutih Nasional- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai keberatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.
Menurut Fadli, baik Refly dan Todung adalah dua orang pakar hukum yang juga pengacara dan kerap berperkara di lembaga peradilan tertinggi di tanah air. Jika keduanya ditunjuk sebagai timsel, maka akan menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya sependapat dengan penolakan itu. Karena saudara Refly dan Todung selama ini kerap berperkara di MK. Jadi tidak pantas juga menjadi pansel,” kata Fadli di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12).
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 menambahkan ketidakpantasan tersebut disebabkan keduanya adalah pihak-pihak yang kerap berperkara di MK dan menangani berbagai kasus, baik sengketa pemilukada, pengujian undang-undang dan sebagainya.
“Pasti nanti akan terjadi conflict of interest (konflik kepentingan_red). Kecuali mereka tidak berperkara di MK, mereka jatuhnya independen,” tegas Pria kelahiran Jakarta, 1 Juni 1971 ini.
Bagikan
Berita Terkait
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu