FACEBOOK tampaknya akan merambah industri musik. Bloomberg melaporkan, situs jejaring sosial ini menawari label rekaman dan penerbit musik perjanjian senilai ratusan juta dolar. Tujuannya, agar pengguna Facebook dapat menggunggah musik berhak cipta ke dalam video yang mereka unggah ke situs itu secara legal.
Bukanlah rahasia bahwa Facebook amat mendukung konten video. Bahkan, video sudah menjadi kekuatan utama situs jejaring sosial tersebut. Facebook menyebut mendapat keuntungan dari pengiklan, karena konten video yang mereka menarik banyak peminat. Facebook telah menjadi saluran iklan terbesar di dunia, dengan menghasilkan lebih dari US$26 miliar pada 2016. Setiap kuartal, pendapatan itu meningkat secara stabil.
Pada saat yang sama, perjanjian seperti ini bukan tanpa preseden. Pada 2016, Youtube membayar senilaii US$1 miliar untuk label musik dan penerbit lagu. Angka itu masih kalah signifikan ketimbang negosiasi yang sama dengan Spotify dan Apple Music. Dengan pembayaran Youtube yang relatif kecil, kesepakatan serupa amat mungkin tidak akan menarik minat musisi.
"Pemegang hak memerlukan kesepakatan. Mengingat kerangka hukum untuk hak cipta daring saat ini, dengan pengguna tidak peduli menggunggah video dengan materi yang melanggar ataupun tidak. Tanggung jawab ada pada pemegang hak. Kesepakatan memastikan mereka mendapatkan sesuatu daripada membuang sumber daya untuk melacak semua video ilegal," tulis Bloomberg.
Facebook Watch, layanan baru platform itu untuk konten video asli dan program TV, diluncurkan di AS Selasa (5/9) lalu.(*)