Facebook Komunitas Pelegalan Ganja Disukai 84.212 Pengguna

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 18 April 2015
Facebook Komunitas Pelegalan Ganja Disukai 84.212 Pengguna

Markas Komunitas Lingkar Ganja Nusantara (Foto: MP/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meski ganja terus diberantas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), kelompok pelegalan ganja yang mengatasnamakan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) meraih respons publik pengguna Facebbok yang cukup banyak. Facebook Lingkar Ganja Nusantara raih "jempol" pengguna Facebook sebanyak 84.212.

Salah seorang pengguna yang menyukainya, Jaweer Reeno, mengujarkan bahwa kampanye yang dilakukan LGN membuka wawasannya atas kegunaan ganja, khususnya secara medis.

"Terus terang gw tdk pengguna ganja dan gak bisa mengisabnya baunya aja terkadang kepala gw udah pusing duluan. Tapi semenjak gw mengikuti LGN ini baru gw tau sangat luarbiasa kelebihan2 dari ganja..... sangat bagus banget isi dan iformasinya. Mudah2 cepat di ambil langkah untuk semuanya atau riset2 yg sangat berguna dari tanaman yg satu ini.... Bravo buat Lingkar Ganja Nusantara," tulis akun Jaweer Reeno, yang ditulis pada akhir Januari 2015.

LGN merupakan kelompok yang memperjuangkan pelegalan ganja. Berbagai upaya ihwal pelegalan tersebut mereka jabarkan melalui media yang mereka kelola, seperti situs resmi LGN, Facebook resmi LGN, dan Twitter.

Di sisi lain, BNN terus mengampanyekan ganja sebagai salah satu narkotika yang harus diberantas. Penyidik BNN, Senin (13/4), mengungkap temuan adanya ganja di dalam brownies. BNN menangkap 4 pelaku penjualan barang yang dilakukan melalui situs online tersebut. Belakangan diketahui, selain jualan brownies ganja, dengan berkedok toko clothing di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, para pelaku juga menjual asesoris, seperti bong, sisha pipe, hem dan kaos bertuliskan legalkan ganja. (fre)

Baca Juga:

LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Polisi "Hisap Ganja" Massal di Polsek Palmerah

#LegalisasiGanja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Bagikan