Tuntaskan Polemik PKI, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Sejarawan Universitas Indonesia (UI) Andi Achdian. (MerahPutih.com/ Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Polemik berkepanjangan mengenai isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) harus segera diakhiri. Pasalnya, perdebatan terkait hal tersebut tidak produktif dan hanya menguras energi bangsa ini.
Sejarawan Universitas Indonesia Andi Achdian mengapresiasi langkah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen (Purn) Agus Widjojo yang menginisiasi lahirnya Simposium Nasional mengenai peristiwa 1965 beberapa waktu lalu.
"Saya kira Simposium adalah satu arah atau langkah puncak untuk memandang bagaimana peristiwa masa lalu itu disikapi," katanya di Jakarta, Rabu (27/9).
Menurutnya, langkah yang ditempuh putera pahlawan revolusi Brigjen Sutoyo Siswomiharjo itu merupakan inisiatif baik. Andi berkeyakinan, hal itu dapat membawa perspektif baru dalam memandang peristiwa 1965 yang selama ini didominasi oleh narasi tunggal versi Orde Baru.
"Ada upaya pembaharuan, memang belum lengkap pembaharuan itu. Terakhir Pak Agus Widjojo yang mencoba Simposium. Itu juga inisiatif baik. Jadi membuka dengan tidak memihak salah satu kelompok. Dan yang penting bisa dibicarakan berdasarkan bukti dan penelitian serius," ujarnya.
Problemnya, kata Andi, harus dipikirkan apakah akan ada ganti rugi atau rehabilitasi politik terhadap para korban peristiwa tersebut. "Itu menjadi satu konsekuensi setelah semua informasi sudah tergali," terang dia.
Pemerintah, sambung dosen sejarah di Universitas Nasional ini, juga harus berupaya menindaklanjuti hasil dari simposium nasional tersebut.
"Misalnya ada kebutuhan untuk klarifikasi data, itu juga harus dilakukan. Orang juga berdebat tentang berapa korban, yang dibutuhkan adalah rehabilitasi pengakuan atas hak warga negara," ujarnya.
Andi menambahkan, saat ini sudah banyak riset tentang 65 itu mulai di tahun 1990an yang dilakukan oleh, sebut saja Hermawan Sulistyo, Jefri Robinson, lalu ada Robert Cript. Selanjutnya, tinggal respon dari pemerintah dalam penulisan sejarah resmi. Problemnya kan di dalam sejarah resmi. Sejarah resmi adalah sejarah yang diajarkan yang ada di buku-buku sejarah tingkat menengah sampai perguruan tinggi.
"Tema itu mungkin masih problematis. Karena usaha itu ada di tahun 2004 menggantikan kata-kata PKI atau G30S, itu kan jadi polemik di dalam pengajaran, dan itu juga sempat membingungkan guru-guru," ucapnya.
Karenanya, menurut Andi, langkah terbaik yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjamin setiap warganya mempunyai kebebasan berekspresi dan berdiskusi mengenai topik tersebut.
"Apalagi dalam konteks akademis, itu harus dilindungi. Akademis kan penting untuk menyatakan bahwa sejarah itu tidak selalu satu versi, tapi ada banyak versi," jelas dia. (Pon)
Baca juga berita lain terkait maraknya isu PKI di: Isu PKI Kembali Bergelora, Siapa Yang Bermain?