Empat Pengeroyok Ricko Andrean Dijerat dengan UU ITE, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto Pixabay)
MerahPutih.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan para pelaku pengeroyokan Ricko Andrean Maulana akan dijerat dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hendro mengatakan polisi berhasil meringkus salah satu pelaku pengeroyokan Ricko, yakni Wugi Fahrul Rojak (19) di daerah Ciparay, Bandung pada Minggu (30/7).
Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni Aldi K. Hildan F, (17) pelajar, Purwasari Kabupaten Karawang, Galih Raka F (19) pelajar, Purwasari, Kabupaten Karawang, Egis Meigi (23) tunakarya, Sukabumi, dan Salam (26) dagang di beberapa lokasi berbeda seperti Sukabumi, Karawang, dan Ciamis.
Menurutnya, keempatnya diketahui tidak ikut memukul tapi telah menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
"Menyebarkan ujaran kebencian kepada salah satu kelompok. Ini yang kita kenakan UU ITE, karena menimbulkan dampak keributan dengan suporter yang lain," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8).
Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan print out akun Facebook milik tersangka, dua handphone, satu kaos, sepatu, dan sebuah topi. Aldi, Galih Raka, Egis Meigi, dan Salam dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU ITE.
Seperti diketahui, Ricko Andrean meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban pengeroyokan sejumlah bobotoh pada gelaran laga Persib vs Persija dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Sabtu (22/7).
Ricko yang berusaha menolong seseorang diduga Jakmania dikeroyok bobotoh. Warga Jalan Tamim Abdul Syukur, Cicadas, Kota Bandung itu mendapat perawatan di RS Santo Yusuf, Bandung, tapi nyawanya tak tertolong. Ricko menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (27/7) pukul 10.30 WIB.
Hingga kini sudah lima orang berhasil ditangkap. Polisi masih mengejar empat pelaku lainnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Shin Tae-yong Terharu Fans Sepak Bola Indonesia Belum Melupakannya, Berharap Tidak Hilang Harapan
Jordi Amat Berharap Timnas Indonesia Bisa Balas Dukungan Suporter di Arab Saudi
Thom Haye Tanggapi Kritik Bobotoh di Media Sosial soal Performanya bersama Persib
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Kena Denda Rp 45 Juta Menyusul Kehadiran Suporternya di Kandang Madura United, Begini Respons Persis Solo
Persib Gunakan 4 Unit Unimog untuk Pawai Juara, Bus Bandros ‘Support’
PT LIB Mendalami Aturan Suporter Tandang untuk Musim Depan, Akan Bahas dengan Kepolisian pada Akhir Mei
Bobotoh Diminta Tertib Saat Rayakan Persib Juara, Jangan Bikin Was-Was
Pramono Tunjuk Ketua The Jakmania Jadi Staf Khusus Gubernur
Megah dan Spektakuler, La Grande Indonesia Pamer Koreografi 'Show Your Dignity'