Empat Pengeroyok Ricko Andrean Dijerat dengan UU ITE, Ini Alasannya


Ilustrasi (Foto Pixabay)
MerahPutih.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan para pelaku pengeroyokan Ricko Andrean Maulana akan dijerat dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hendro mengatakan polisi berhasil meringkus salah satu pelaku pengeroyokan Ricko, yakni Wugi Fahrul Rojak (19) di daerah Ciparay, Bandung pada Minggu (30/7).
Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni Aldi K. Hildan F, (17) pelajar, Purwasari Kabupaten Karawang, Galih Raka F (19) pelajar, Purwasari, Kabupaten Karawang, Egis Meigi (23) tunakarya, Sukabumi, dan Salam (26) dagang di beberapa lokasi berbeda seperti Sukabumi, Karawang, dan Ciamis.
Menurutnya, keempatnya diketahui tidak ikut memukul tapi telah menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
"Menyebarkan ujaran kebencian kepada salah satu kelompok. Ini yang kita kenakan UU ITE, karena menimbulkan dampak keributan dengan suporter yang lain," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8).
Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan print out akun Facebook milik tersangka, dua handphone, satu kaos, sepatu, dan sebuah topi. Aldi, Galih Raka, Egis Meigi, dan Salam dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU ITE.
Seperti diketahui, Ricko Andrean meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban pengeroyokan sejumlah bobotoh pada gelaran laga Persib vs Persija dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Sabtu (22/7).
Ricko yang berusaha menolong seseorang diduga Jakmania dikeroyok bobotoh. Warga Jalan Tamim Abdul Syukur, Cicadas, Kota Bandung itu mendapat perawatan di RS Santo Yusuf, Bandung, tapi nyawanya tak tertolong. Ricko menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (27/7) pukul 10.30 WIB.
Hingga kini sudah lima orang berhasil ditangkap. Polisi masih mengejar empat pelaku lainnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Kena Denda Rp 45 Juta Menyusul Kehadiran Suporternya di Kandang Madura United, Begini Respons Persis Solo

Persib Gunakan 4 Unit Unimog untuk Pawai Juara, Bus Bandros ‘Support’

PT LIB Mendalami Aturan Suporter Tandang untuk Musim Depan, Akan Bahas dengan Kepolisian pada Akhir Mei

Bobotoh Diminta Tertib Saat Rayakan Persib Juara, Jangan Bikin Was-Was

Pramono Tunjuk Ketua The Jakmania Jadi Staf Khusus Gubernur

Megah dan Spektakuler, La Grande Indonesia Pamer Koreografi 'Show Your Dignity'

Bentrok Suporter Warnai Laga Anderlecht vs Fenerbahce, Pertandingan Sempat Dihentikan

Jakmania Sampaikan Permohonan Maaf soal Kericuhan saat Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Juga Soroti Hadirnya Suporter Tim Tamu

Ribuan Bobotoh Geruduk Latihan Persib, ‘Tuntut’ Kemenangan atas Persija Jakarta

Polresta Surakarta Minta Suporter Persija Jakmania Patuhi Regulasi PSSI dengan Tidak Hadir di Stadion Manahan
