Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 Juli 2024
Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EMPAT mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan lewat penilaian tes wawasan kebangsaaan (TWK) mendaftarkan diri menjadi calon pemimpin (capim) KPK periode 2024-2029.

Keempat anggota Indonesia Memanggil (IM57+) Institute itu, yakni Harry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Koesniar. Mereka kini menjadi ASN di Polri dan bekerja di bagian Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi.

“Empat anggota IM57 mendaftar capim KPK hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Senin (15/7). Praswad berharap Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewan Pengawas KPK mampu memilih orang-orang yang dapat mengembalikan muruah lembaga antirasuah tersebut.

“Untuk itu, saatnya Pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas,” ujarnya.

Baca juga:

Nurul Ghufron Kembali Daftar Capim KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Praswad, ialah penanggung jawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, ini kesempatan terakhir baginya untuk meninggalkan warisan baik dengan mendorong terpilihnya pemimpin yang baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

“Presiden terpilih pun tidak bisa tinggal diam karena dia lah yang akan bekerja selama lima tahun mendatang dengan komisioner terpilih KPK. Pemimpin KPK bermasalah tentu akan menghambat kerja di masa depan,” ungkapnya.

Harry Muryanto ialah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Giri Suprapdiono ialah mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Hotman Tambunan, mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, dan Arien Marttanti Koesniar, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan terkait dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.(Pon)

Baca juga:

Mantan Tim Sukses Anies Didorong Maju Capim KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan