Empat ‘Korban’ TWK Daftar Capim KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - EMPAT mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan lewat penilaian tes wawasan kebangsaaan (TWK) mendaftarkan diri menjadi calon pemimpin (capim) KPK periode 2024-2029.
Keempat anggota Indonesia Memanggil (IM57+) Institute itu, yakni Harry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Koesniar. Mereka kini menjadi ASN di Polri dan bekerja di bagian Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi.
“Empat anggota IM57 mendaftar capim KPK hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Senin (15/7). Praswad berharap Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewan Pengawas KPK mampu memilih orang-orang yang dapat mengembalikan muruah lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk itu, saatnya Pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Praswad, ialah penanggung jawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, ini kesempatan terakhir baginya untuk meninggalkan warisan baik dengan mendorong terpilihnya pemimpin yang baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.
“Presiden terpilih pun tidak bisa tinggal diam karena dia lah yang akan bekerja selama lima tahun mendatang dengan komisioner terpilih KPK. Pemimpin KPK bermasalah tentu akan menghambat kerja di masa depan,” ungkapnya.
Harry Muryanto ialah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Giri Suprapdiono ialah mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Hotman Tambunan, mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, dan Arien Marttanti Koesniar, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK.
Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan terkait dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi