Eksekusi Mati Terpidana Narkotika, RI Harap Australia Pahami Kebijakan Indonesia


Warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Dalam waktu dekat Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Kejaksaan Agung akan segera mengeksekusi 2 orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Terkait dengan hal tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Australia mendesak Indonesia agar membatalkan eksekusi tersebut. Bukan hanya itu, Australia juga mengultimatum jika pemerintah Indonesia bersikeras melakukan eksekusi 2 terpidana mati, bukan mustahil Australia akan menarik Duta Besarnya dari Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Luar Negeri Am. Fachir kembali menegaskan bahwa eksekusi mati akan tetap dilakukan. Ia juga meminta agar Australia menghormati kebijakan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Tentu saja kita melihat bahwa apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita, dan kita berharap Australia bisa memahami,” ujar AM. Fachir seperti dilansir dari situs setkab.go.id, kepada wartawan seusia mengikuti rapat terbatas persiapan ulang tahun ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA), di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2).
Sebagaimana diketahui, menyusul rencana Kejaksaan Agung untuk kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya. (Baca: Persiapan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Sudah Final)
Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut. (Baca: Mengenang Eksekusi Mati Rani Andriani)
"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbott, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, selasa (15/2).
Sementara Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop juga mengancam memboikot Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali yang merupakan destinasi wisata favorit turis Australia di Indonesia. (bhd)