Driver Grabbike Lakukan Tindakan Asusila Suka Sama Suka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 September 2017
Driver Grabbike Lakukan Tindakan Asusila Suka Sama Suka

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Timur tengah mengkaji adanya unsur pemaksaan terkait dengan dugaan pencabulan oleh Chairulloh (37), driver GrabBike terhadap penumpangnya DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.

Antara pelaku dan korban diduga saling mengenal. Keduanya diduga melakukannya dengan tanpa paksaan.

"Kalau suka sama suka, 'kan persoalannya tak bisa dijadikan pemerkosaan. Tapi persetubuhan anak di bawah 17 tahun kena, ketika orang tua dan anaknya itu nuntut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).

Hingga kini, Chairulloh masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Sementara, orang tua korban menuntut agar pelaku tetap diproses secara pidana.

Secara pidana, pelaku dapat disangkakan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bisa disimpulkan itu ditahan dengan persetubuhan anak di bawah umur," kata Andry.

Kejadian bermula ketika korban ingin memesan GrabBike dari rumahnya untuk mengarah ke tempat PKL di wilayah Jakarta Pusat. Tiba-tiba HP-nya error, tetapi sudah ada pelaku tiba di depan kontrakannya di Jalan Manggarai Utara II RT08/09, Kelurahan Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Di tengah jalan, korban dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Sesampainya di sana korban langsung dituntun untuk masuk ke dalam rumah.

Saat itu korban langsung dipeluk, diciumi bibirnya, sampai korban tertidur di lantai. Kemudian pelaku menyetubuhi korban. (Ayp)

Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya di: Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Pelaku Pencabulan Penumpang

#Kasus Pencabulan Bocah DS #GrabBike
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Bagikan