DPR Ingatkan Menteri BUMN, Kursi Direktur dan Dirut Jangan Diserahkan WNA

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 18 Desember 2014
DPR Ingatkan Menteri BUMN, Kursi Direktur dan Dirut Jangan Diserahkan WNA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Rencana pemerintah yang akan memberikan peluang terhadap Warga Negara Asing (WNA) untuk menduduki jajaran Direksi atau Direktur Utama (Dirut) di perusahaan BUMN mendapat kritikan dari berbagai kalangan, terutama DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan pernyataan Menteri BUMN, Rini Sumarno, yang akan memberikan peluang WNA untuk menduduki jabatan Dirut BUMN sama saja dengan menempatkan WNI sebagai masyarakat kelas dua. Menteri Rini juga, kata dia, telah menjastifikasi bahwa WNA lebih berkualitas dibanding WNI.

"Dan sebaliknya seolah WNI merupakan angkatan kerja yang tak kompeten.Janganlah kita kasih karpet merah untuk orang asing, sedangkan bangsa sendiri masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan," kata Abu Bakar, Kamis (18/12).

Abu Bakar juga menegaskan bahwa kalau pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja asing, tentunya hal itu akan
bertanya sebenarnya mereka bekerja untuk siapa.

Menurutnya, sudah cukup pemerintah akhiri impor sapi, kapal hingga singkong. Lalu, janganlah sekarang tenaga kerja import juga.

"Lantas dimana yang katanya mau mengimplementasikan trisakti dan nawa cita. Bagaimana kita berdikari dalam bidang ekonomi sedangkan semuanya kita import bahkan tak percaya dengan SDM bangsa sendiri," pungkasnya.

Pria yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yakin masih banyak putera terbaik bangsa yang mampu mengelola BUMN. Juga rasa nasionalisme anak bangsa tidak perlu diragukan. Mereka pasti lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sendiri dibanding pihak lain.

"Hal ini tentunya tak kita dapatkan apabila kursi pimpinan BUMN di duduki oleh orang asing," katanya.

(HUR)

#Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Bagikan