Dituding Radikal, VOA-Islam Somasi Kominfo


Sejumlah situs Islam diblokir Kominfo. (Dok./Kominfo.go.id)
Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaporkan telah memblokir sejumlah situs berita yang dituding menjadi penggerak faham radikalisme atau simpatisan radikalisme.
Situs berita itu antara lain : portalpiyungan.com ; voa-islam.com dan arrahmah.com.
Pemblokiran dilakukan terhitung sejak Senin, 31 Oktober 2016, Voa-islam diblokir provider telekomunikasi.
Era pemerintahan Presiden Joko Widodo, situs Voa-islam yang berdiri tahun 2009 telah dua kali diblokir yaitu April 2015 dan Oktober 2016.
Pada Oktober 2016 ini, Voa-islam, Arrahmah.com dan portalpiyungan.com diblokir dan diberi label internet positif.
Diduga pemblokiran terkait pemberitaan yang mendukung aksi demo damai umat Muslim 4 November 2016, yang menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diseret ke muka hukum, karena penistaan Al-Qur'an.
Atas tindakan sepihak dan tanpa pemberitahuan itu, pihak Voa-Islam telah menggandeng pengacara senior Munarman SH dan Ombat Nasution untuk melakukan somasi dan menyurati Kominfo. (twitter/dsyamil)
BACA JUGA
- 12 Situs Islam Radikal Dibuka, Arifin Ilham Puji BNPT
- Situs Islam Diblokir, Analis: Kelompok Islam Radikal Makin Solid
- BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic