Dituding Radikal, VOA-Islam Somasi Kominfo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 November 2016
Dituding Radikal, VOA-Islam Somasi Kominfo

Sejumlah situs Islam diblokir Kominfo. (Dok./Kominfo.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaporkan telah memblokir sejumlah situs berita yang dituding menjadi penggerak faham radikalisme atau simpatisan radikalisme.

Situs berita itu antara lain : portalpiyungan.com ; voa-islam.com dan arrahmah.com. 

Pemblokiran dilakukan terhitung sejak Senin, 31 Oktober 2016, Voa-islam diblokir provider telekomunikasi.

Era pemerintahan Presiden Joko Widodo, situs Voa-islam yang berdiri tahun 2009 telah dua kali diblokir yaitu April 2015 dan Oktober 2016.

Pada Oktober 2016 ini, Voa-islam, Arrahmah.com dan portalpiyungan.com diblokir dan diberi label internet positif.

Diduga pemblokiran terkait pemberitaan yang mendukung aksi demo damai umat Muslim 4 November 2016, yang menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diseret ke muka hukum, karena penistaan Al-Qur'an.

Atas tindakan sepihak dan tanpa pemberitahuan itu, pihak Voa-Islam telah menggandeng pengacara senior Munarman SH dan Ombat Nasution untuk melakukan somasi dan menyurati Kominfo. (twitter/dsyamil)

BACA JUGA

  1. 12 Situs Islam Radikal Dibuka, Arifin Ilham Puji BNPT
  2. Situs Islam Diblokir, Analis: Kelompok Islam Radikal Makin Solid
  3. BNPT Blokir Situs Islam, #KembalikanMediaIslam Trending Topic

 

#Blokir Situs Islam #Islam Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Bagikan