Diterpa Isu Hoaks Suap Pembelian Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024
Diterpa Isu Hoaks Suap Pembelian Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Pengacara Hotman Paris Hutapea (dua kiri) menunjukkan layar gawainya yang menampilkan hoaks suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua isu yang diduga kabar bohong atau hoaks tengah menerpa Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto. Pertama terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Atas kabar hoaks itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk langkah hukum kementerian yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Anggaran Kemenhan Era Prabowo Masuk Rekening Dasco

"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra saat mengumumkan penunjukan Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (12/2).

Ia mempersilakan para jurnalis dan kelompok masyarakat yang ingin bertanya langkah hukum Kemhan terkait hoaks suap pembelian Mirage berikut kabar bohong soal PT TMI kepada Hotman.

"Silakan menanyakan langsung kepada Bapak Hotman Paris sebagai kuasa hukum Kementerian Pertahanan terkait teknis dan langkah-langkah hukum yang kami tempuh," tutur M. Herindra.

Wamenhan sempat meluruskan dua isu yang dia sebut sebagai hoaks dalam jumpa pers. Termasuk, terkait isu adanya suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, Wamenhan menegaskan isu itu merupakan kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat batal.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar Wamenhan.

Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak lanjut menjelaskan pembatalan itu karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.

Dahnil menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemhan RI.

Kemudian, terkait isu yang kedua, Wamenhan RI menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dan PT TMI. Kemhan RI akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran dua hoaks tersebut.

Kuasa hukum Kemhan Hotman Paris menyebut beberapa hoaks yang beredar, di antaranya terkait tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang beredar di beberapa platform media sosial.

Hotman menegaskan, bakal menunggu masa tenang Pemilu 2024 berakhir untuk pada akhirnya memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh terkait penyebaran hoaks-hoaks tersebut.

"Belum ada keputusan (lapor ke Polri), itu nanti tunggu," kata Hotman. (Knu)

Baca Juga:

TKN Tunggu Putusan Bawaslu, Apakah Kemenhan Langgar Pemilu Soal Tagar #PrabowoGibran2024

#Prabowo #Hotman Paris Hutapea
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Prabowo menunjukkan foto panda yang baru melahirkan bayi beberapa waktu yang lalu. Prabowo mengatakan sang induk panda telah berada di Indonesia selama satu dekade.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Indonesia
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Ada 28 helikopter dari TNI, Polri, dan Basarnas yang dikerahkan untuk mengangkut bantuan dan menyalurkannya ke sejumlah daerah terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Indonesia
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Presiden menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah mengirimkan bantuan yang diperlukan, termasuk bahan bakar minyak dan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Menurutnya, baik DPR RI maupun pemerintah mendapatkan banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus tersebut, sehingga diperlukan pendalaman secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Indonesia
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Surat tersebut sudah diteken Kepala Negara hari ini. ?
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Penyuluh Keluarga Bakal Dapat Motor, Tugas Sukseskan MBG Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Bantuan motor tersebut, kemungkinan akan berupa motor listrik untuk mempermudah mobilitas para penyuluh untuk mendistribusikan MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Penyuluh Keluarga Bakal Dapat Motor, Tugas Sukseskan MBG Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Bagikan