Diterbangkan ke Jakarta, Ustaz Alfian Tanjung Meringkuk Di Tempat Ini

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 07 September 2017
Diterbangkan ke Jakarta, Ustaz Alfian Tanjung Meringkuk Di Tempat Ini

Ilustrasi. (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jatim telah menangkap Ustaz kontroversial, Alfian Tanjung atas dugaan kasus ujaran kebencian di depan Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jatim, Rabu (6/9) malam. Alfian ditangkap tak lama setelah PN Surabaya memvonis bebas atas kasus yang sama.

Setelah ditangkap, Alfian diterbangkan ke Jakarta. Kini, Kamis (7/9), dia ditahan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kirminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan kasus yang dianganinya adalah mengenai adanya laporan dimana Alvian menyebut kader PDI Perjuangan dan orang terdekat Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia. Hal itu ditulis Alfian di akun twitter miliknya. "Kasus masalah ujaran kebencian, penistaan," ujar Adi di Polda Metro Jaya, kamis (7/9).

Usai ditangkap, status Alfian dalam kasus tersebut dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Alfian sebelumnya ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur setelah menjadi tersangka fitnah dan pencemaran nama baik akibat ceramahnya di Surabaya. Dimana Alfian mengungkit soal PKI di Masjid Mujahidin Mei lalu.

Dalam kasus itu Alfian disangka Pasal 156 KUHP atau Pasal 16 jo Pasal 4 b angka 2 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Dalam sidang eksepsi yang berlangsung kemarin, majelis hakim memutuskan menerima eksepsinya sehingga Alfian dinyatakan bebas sebelum akhirnya kembali ditahan oleh polisi. (ayp)

#Ustaz Alfian Tanjung
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan